Pertama mengangkat honorer jadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Kemudian memperjuangkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) periode 2019-2024 berkomitmen untuk menyejahterakan guru yang ada di daerah, salah satunya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Salah seorang pimpinan PB-PGRI, Dadang Abdul Gani, di Tanjungpinang, Kamis, menyatakan ada dua hal pokok yang akan diperjuangkan ke pemerintah pusat terkait kesejahteraan guru di Kepri.

"Pertama mengangkat honorer jadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Kemudian memperjuangkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)," katanya.

Menurut dia, dalam tiga tahun ke depan ditargetkan ribuan honorer di Kepri bisa berstatus PNS atau paling tidak menjadi P3K.

Oleh karena itu, dia menyarankan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi setiap tahunnya aktif mengusulkan ke pusat menyangkut pengangkatan honorer menjadi PNS atau P3K.

"Usulan itu akan kami kawal ke nasional. PGRI merupakan mitra pemerintah, kami hanya mengusulkan bukan mengeksekusi. Tapi saya yakin kalau didesak terus, pusat akan mengabulkan usulan di daerah," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang itu.

Mengenai TPG, katanya, PB-PGRI juga akan terus memperjuangkan ke pusat, karena saat ini pengurusan administrasi tunjangan itu sangat rumit dan banyak dikeluhkan oleh tenaga pendidik.

"Kami akan minta TPG itu melekat kepada gaji. Seperti profesi dokter dan lain-lain," demikian Dadang Abdull Gani.

Baca juga: PGRI: kesejahteraan guru masih banyak masalah

Baca juga: Mendikbud minta guru honor dialokasikan dalam APBD

Baca juga: Tingkat kesejahteraan guru di pedalaman Papua masih rendah

Baca juga: Mendikbud minta pemerintah daerah hentikan pengalihtugasan guru

Pewarta: Ogen
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019