Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti di Temanggung, Kamis, mengatakan korban bernama Sholeh (55) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung.
Henny menuturkan kejadian bermula pada November 2018 korban yang mengalami masalah ekonomi kenal dengan pelaku.
Selanjutnya pelaku memberitahu korban bahwa pelaku mempunyai kenalan bernama Gus Arifin yang dapat membantu masalah keuangan. Gus Arifin merupakan nama fiktif yang sebenarnya pelaku itu sendiri.
Baca juga: Iming-iming haji plus "langsung berangkat" harus diwaspadai masyarakat
Baca juga: Ditkrimum Polda Papua tangani kasus penipuan dengan modus berbeda
Baca juga: Polisi bekuk dua penipu mengaku Dirut Tempo Toriq Hadad
Penyelesaian masalah tersebut dengan cara korban harus menuruti perintah Gus Arifin melalui SMS atau melalui pelaku, antara lain mendatangkan anak dan istri korban yang berada di Bengkulu ke Majenang, memberikan uang mahar, memberikan uang keperluan pelaku seolah-olah atas perintah Gus Arifin.
Selain itu, korban diminta melakukan ritual-ritual, melakukan ziarah-ziarah, menyiapkan tumpeng, memberikan uang pancingan serta barang berupa cincin milik saksi.
Korban terbujuk tipu muslihat, korban melaksanakan seluruh perintah pelaku yang terjadi secara terus-menerus di rumah korban sehingga korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp100 juta.
Henny mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, berupa telepon seluler, beberapa sim card dan kartu ATM milik pelaku.
Selain itu juga disita sajadah, sebatang kayu simpur, lima botol berisi air dari makam Walisongo, dupa, piring berisi bawang putih, bunga melati dan botol kecil minyak misik.
Ia menuturkan tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.
Tersangka Suwarno mengatakan dalam setiap ritual masuk kamar. Kemudian membakar dupa, membaca tahlil dan yasin.
Ia mengaku uang dengan total Rp100 juta dari korban tidak diberikan sekali dan uang tersebut digunakan untuk biaya keperluan ziarah Walisongo, keperluan makan sehari-hari dan keperluan pribadi lainnya.
"Total sekitar Rp100 juta itu tidak diberikan sekali, ada yang Rp1,5 juta ada yang Rp400 ribu, dan ada yang Rp300 ribu," katanya.
Menurut dia, korban ingin semua masalahnya bisa teratasi karena terbelit masalah ekonomi dan ingin punya banyak duit.
"Waktu itu saya cuma menjanjikan kalau ritual ini berhasil rezeki korban akan bertambah, nominalnya tidak saya sebut tetapi waktu ritual terakhir saya sempat sampaikan di atas Rp200 juta," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019