Jakarta (ANTARA News) - Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, peningkatan subsidi dalam APBNP 2008 akan menekan dampak buruk kenaikan harga minyak yang diikuti kenaikan harga komoditas pangan pada masyarakat kecil. "Kita akan tetap jaga agar tidak banyak berpengaruh kepada peningkatan biaya hidup masyarakat, terutama di lapisan paling bawah," kata Paskah Suzetta di sela Lokakarya Nasional Perencanaan dan Penganggaran Penanggulangan HIV/AIDS di Jakarta, Rabu. Hadir dalam lokakarya itu Menko Kesra Aburizal Bakrie dan Menkes Siti Fadilah Supari. Dikatakannya, langkah tersebut adalah dengan meningkatkan atau memperbesar anggaran subsidi, terutama untuk raskin dan kesehatan. "Itu yang kita perbesar, raskin kita perbesar di mana sekarang ditambah 5 kg supaya tidak terjadi 'gap' daya beli masyarakat dengan melambungnya harga-harga," katanya. Belanja subsidi dalam RAPBNP 2008 mengalami kenaikan hingga mencapai lebih dari 200 persen atau sekitar 213,4 persen dari semula di APBN 2008 sebesar Rp97,9 triliun menjadi Rp208,6 triliun. Terdapat kenaikan belanja subsidi sebesar Rp110,7 triliun, yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp85,6 triliun dan subsidi non energi sebesar Rp25,1 triliun. Subsidi energi dalam APBN 2008 ditetapkan sebesar Rp75,6 triliun, sementara dalam RAPBNP 2008 sebesar Rp161,2 triliun. Sementara subsidi non energi sebelumnya sebesar Rp22,3 triliun menjadi Rp47,4 triliun. Subsidi energi sebesar Rp161,2 triliun terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) melalui Pertamina sebesar Rp106,2 triliun (sebelumnya Rp45,8 triliun) dan subsidi listrik melalui PLN sebesar Rp55,0 triliun (sebelumnya Rp29,8 triliun). Sedangkan subsidi non energi sebesar Rp47,4 triliun terdiri dari subsidi pangan melalui Bulog berbentuk raskin sebesar Rp9,2 triliun (sebelumnya (Rp6,6 triliun), subsidi bahan baku kedelai Rp0,5 triliun (sebelumnya tak ada), dan subsidi pajak Rp25 triliun (sebelumnya Rp3,6 triliun). Subsidi pajak terdiri dari subsidi pajak dalam rangka program stabilisasi harga (PSH) Rp4,9 triliun dan subsidi pajak non PSH sebesar Rp20,1 triliun. Mengenai harga minyak yang hampir mendekati 110 dolar AS per barel, Paskah menjelaskan harga minyak saat ini masih fluktuatif, sehingga tidak dapat dijadikan pegangan dalam penentuan anggaran. "Pemerintah tetap masih berpegang pada kesepakatan di Komisi VII DPR sebesar 85 dolar AS per barel, bahwa sekarang ini di atas 103 dolar AS, itu masih fluktuatif. Saya melihat itu masih fluktuatif. Dari berbagai data dan sumber yang saya dapatkan menunjukkan bahwa saat ini terjadi fluktuasi," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2008