Sidoarjo (ANTARA News) - Merasa terus menerus "dipingpong", koordinator perwakilan warga korban korban lumpur Lapindo dari Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I "nglurug" (mendatangi ramai-ramai) kantor tim verifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di Jalan Diponegoro Sidoarjo, Jatim, Selasa. Kedatangan mereka yang dikoordinir Sumitro ini meminta kejelasan terkait berkas yang sudah dikumpulkannya beberapa minggu yang lalu, tetapi belum ada kejelasan mengenai pembayaran uang muka 20 persen. Sumitro dkk datang ke BPLS didampingi Ario Wijanarko, salah seorang anggota DPR RI asal PKB. Mereka ditemui oleh staf verifikasi BPLS, M Basori Alwi. "Kedatangan kami ini menanyakan kenapa sampai saat ini ratusan berkas korban lumpur yang sudah diserahkan belum juga dibayar uang muka 20 persennya, ada kendala apa sebenarnya," kata Sumitro penasaran. Menurut dia, sebanyak 353 berkas tidak jelas keberadaannya itu, diantaranya 305 berkas yang ditolak, karena dianggap belum lengkap masing-masing milik warga kelurahan Siring, Glagaharum, Renokenongo dan Perum TAS I Desa Kedungbendo, Tanggulangin. "Begitu juga 48 berkas yang sudah dilakukan berita acara (BA), namun tak kunjung dibayar," katanya. Bahkan, lanjut dia, beberapa warga dan perwakilan yang bertemu dengan tim verifikasi BPLS maupun PT Minarak Lapindo Jaya, jawabannya tidak memuaskan dan selalu "dipingpong" dalam penyelesaian ganti rugi. "Dari tim verifikasi kami disuruh ke Minarak, balik lagi ke tim verifikasi disuruh ke dinas perijinan, sampai akhirnya tidak ada penyelesaian," katanya. Sementara itu, staf bagian verifikasi BPLS Basori Alwi, yang menemui perwakilan warga Perum TAS I menjelaskan, pihaknya tidak memperlambat proses pembayaran uang muka ganti rugi. "Sesuai dengan tugas kami adalah melakukan verifikasi, setelah itu kami serahkan ke Minarak untuk dilakukan pembayaran," jelasnya. Mengenai 305 berkas yang sudah masuk itu, memang sudah di serahkan ke Minarak Lapindo Jaya, namun pihaknya tidak tahu pasti mengapa berkasnya ditolak dan dikembalikan. "Dikembalikannya ratusan berkas itu, menurut informasinya, karena data yang yang dimiliki oleh Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur, tidak cocok dengan data yang ada di BPLS. Tapi, untuk 48 berkas sedang diproses untuk diselesaikan," kata Basori.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008