“Saya kira ini tempat yang sangat luar biasa ya, area yang ada sejarahnya untuk bangsa dan negara. Saya yakin juga banyak yang masih belum tahu tentang tempat ini,” kata Sekretaris Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Sri Hartini saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Dalam hal ini, Kemendikbud bekerja sama dengan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) untuk mengimplementasikan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Seni relief yang sudah ada sekitar tahun 1957 itu merupakan karya dari beberapa maestro Indonesia, yaitu Harijadi Sumodidjojo yang bertema flora dan fauna Indonesia, Sudjojono yang menggambarkan keanekaragaman manusia Indonesia, serta Soerono yang mengukir relief tentang cerita legenda Indonesia.
Sri Hartini mengatakan, konservasi baru dilakukan karena adanya peraturan yang baru dikeluarkan pada tahun 2017. Ia mengaku saat ini sedang melakukan kajian serta pembahasan dengan beberapa pihak dalam rangka mengembangkan seni relief tersebut.
“Kemajuan kebudayaan itu tidak hanya tugas dari pemerintah pusat saja, namun provinsi, daerah, masyarakat, komunitas budaya, pegiat budaya, tokoh-tokoh juga turut mewujudkan Undang-Undang tersebut,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran Riski Renando. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun rencana agar relief tersebut tidak hanya preservasi namun juga bisa dijadikan sarana umum untuk edukasi.
“Kita lagi siapkan juga rencana ke depannya, secara detail belum bisa dijelaskan di sini karena beberapa hal masih perlu kita lakukan secara internal,” ujarnya.
Riski melanjutkan, rencananya lokasi tersebut akan dibuka untuk umum ketika semua persiapan sudah dilakukan secara matang.
“Rencana kita akan bukan untuk umum, karena kalau hanya kalangan tertentu juga pesannya enggak akan keluar,” ujarnya.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019