Pontianak (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri (Deplu) menyatakan pihak asing menilai permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan meski masih mengalami kendala karena berbagai keterbatasan. "Dukungan terhadap Indonesia untuk perbaikan HAM juga terus mengalir yang disesuaikan dengan beragam kendala dan keterbatasan," kata Wakil Direktur Direktorat HAM dan Kemanusiaan Ditjen Multilateral Deplu, Suryana Sastradiredja, di Pontianak, Selasa. Indonesia juga harus menjelaskan sejumlah persoalan HAM yang masih mendapat sorotan dunia pada Universal Periodic Review (UPR) April mendatang terkait status sebagai anggota Dewan HAM. Yakni mengenai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Timor Timur serta kejahatan-kejahatan masa lalu di era Orde Baru seperti Kasus Semanggi I dan II, Trisakti (Jakarta), Talangsari (Lampung) dan kerusuhan Mei 1998. "Indonesia akan terus menjelaskan sejauh mana penanganan kasus-kasus tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia," katanya. Sedangkan untuk Timor Timur, Indonesia juga akan menunggu reaksi dari dunia internasional menjelang hasil laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia - Timor Leste. KKP dibentuk tahun 2005 untuk menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran HAM berat di seputar jajak pendapat di Timor Timur, sekitar tujuh tahun lalu. Selain masalah pelanggaran HAM, Indonesia juga akan menjelaskan mengenai perkembangan penanganan hak atas anak, hak perempuan serta masalah perdagangan manusia. Untuk anak, lanjutnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program di antaranya wajib belajar sembilan tahun. "Anak adalah aset negara yang sangat penting sehingga hak-haknya juga harus dijamin," katanya. Sementara untuk hak perempuan, Indonesia menetapkan kuota 30 persen keterwakilan di berbagai lembaga seperti legislatif serta penerapan UU No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Indonesia juga memiliki UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk mengatasi kasus-kasus perdagangan orang yang marak terjadi," kata Suryana. Ia menambahkan, informasi mengenai penanganan HAM itu diharapkan akan mempermudah "pergaulan" Indonesia di tingkat global sebagai negara yang menghormati HAM. Anggota Komnas HAM Kalbar, Hairiah meminta Deplu meningkatkan perannya dalam melindungi WNI di luar negeri. "Untuk Kalbar, yang perlu diperhatikan mengenai perdagangan manusia, penyelundupan, konflik etnis serta pelanggaran HAM lain di masa lalu," kata Hairiah.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008