Jakarta (ANTARA) - Istri aktor Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, hari ini memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" dalam rekaman video.
Sejak pukul 11:05 WIB Barbie menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan tidak memberikan komentar. Selain Barbie, pedangdut Tessa Mariska yang hadir dengan pengacaranya, Indra Tarigan, juga diperiksa oleh penyidik pada Rabu ini dalam kasus tersebut.
"Hari ini dimintai keterangan karena ada percakapan pesan Whatsapp antara Tessa dan Kumalasari. Mungkin kemarin karena HP-nya Kumalasari disita mungkin ada pembicaraan disitu, mungkin arahnya disitu kita dipanggil gitu," kata Indra.
Baca juga: Laporan balik Pablo Benua ditolak, pengacara akan ke Propam Polri
Baca juga: Polisi: Pablo gelapkan mobil dari leasing
Indra menekankan kliennya tidak berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" itu.
Adapun Tessa, menyebut dirinya akan menjelaskan apapun ke penyidik dan bersikap kooperatif.
"Iya sebagai saksi aja karena kita berteman kan dan satu grup. Mungkin seperti yang dibilang Bang Indra, HP Kumala disita ada percakapan di grup kali ya, jadi kita hanya menceritakan apa percakapan di grup," ucap Tessa.
Saat berita ini ditulis, Barbie sempat keluar untuk istirahat dari pemeriksaan. Barbie menyebut pemeriksaan itu berisi pertanyaaan seputar pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua dalam kasus vlog 'ikan asin'.
"Tadi baru 3 pertanyaan. Tadi (pertanyaan) masih seputar Rey dan Pablo aja," kata Barbie yang juga menyebut pemeriksaan dirinya belum selesai.
Barbie mengatakan sejauh ini baru pertanyaan-pertanyaan seputar Rey-Pablo saja yang ditanyakan penyidik. Belum ada pertanyaan seputar suaminya yakni Galih Ginanjar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut agenda pemeriksaan Barbie merupakan pemeriksaan lanjutan. Ia enggan membeberkan apa saja materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Barbie dalam pemeriksaan itu.
"Barbie diperiksa lagi hari ini karena penyidik masih kurang keterangan. Saksi itu kan yang tahu, mendengar, mengetahui kasus yang dilaporkan itu," kata Argo saat dikonfirmasi.
Diketahui, penyidik sebelumnya sudah pernah memeriksa Barbie Kumalasari pada Rabu, 10 Juli, lalu sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dalam konten vlog 'ikan asin' itu. Pada tanggal 15 Juli, penyidik kembali memanggil Barbie untuk diperiksa namum Barbie tidak hadir dengan alasan kesehatan.
Kasus pencemaran nama baik dengab vlog "ikan asin" ini bermula saat Fairuz A Rafiq melaporkan pasangan Rey Utami-Benua sekaligus mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke polisi, setelah Galih mengumpamakan Fairuz dengan 'ikan asin' dalam sebuah video YouTube yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Saat ini, polisi sudah menetapkan Galih, Rey, dan Benua sebagai tersangka dalam kasus itu serta telah ditahan di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi: Agenda pemeriksaan Kumalasari "ikan asin" tidak berubah
Baca juga: Polda Metro klarifikasi ke LSF terkait kasus "ikan asin"
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019