Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan sudah dekatnya tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut membuat pihaknya harus melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari salah satunya ialah menyusun dan mengajukan anggaran pelaksanaannya agar dimasukkan dalam APBD Perubahan Rejang Lebong 2019.
"Pada bulan September 2019 ini sudah masuk tahapannya, kendati baru sebatas persiapan saja, jika anggarannya sudah ada maka kami bisa menggunakannya," kata dia.
Beberapa kegiatan KPU yang berkaitan dengan Pilkada serentak ini tambah dia, diantaranya adalah proses perekrutan penyelenggara Ad Hoc seperti perekrutan PPK dalam 15 kecamatan serta perekrutan PPS serta tahapan lainnya.
Akan tetapi jika anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ini dimasukan dalam APBD Rejang Lebong 2020, pihaknya baru bisa menggunakan anggaran itu paling cepat pada Maret 2020, sedangkan tahapannya sudah dimulai sejak September 2019.
Pihaknya berharap Pemkab Rejang Lebong agar memasukkan usulan anggaran Pilkada serentak 2020 yang mereka ajukan sebelumnya sebesar Rp25,8 miliar bisa dimasukan dalam pembahasan APBD Perubahan 2019, sehingga nantinya tahapan yang dilaksanakan pada 2019 dan awal 2020 bisa berjalan tepat waktu.
"Walaupun nantinya tidak bisa seluruhnya dianggarkan APBD P 2019, paling tidak sebagian saja dulu sehingga dilaksanakan diawal tahun bisa berjalan," urainya.
Sedangkan untuk dana sharing dari KPU Provinsi Bengkulu yang ditanyakan Pemkab Rejang Lebong karena bersamaan dengan Pilgub Bengkulu kata dia, saat ini belum diketahui berapa besarannya termasuk juga mekanisme penyerapannya.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019