Jakarta (ANTARA News) - Penyelesaian Kerjasama Operasional (KSO) PT Telkom Tbk dengan mitranya di berbagai provinsi di seluruh Indonesia menyisakan permasalahan yang kompleks, dan baru bisa diselesaikan setidaknya setelah 2010. "Evaluasi secara menyeluruh sedang dilakukan dan diharapkan bisa rampung secepatnya," kata Ketua Serikat Karyawan (Sekar) Telkom Wisnu Adhiwuryanto, di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan, masalah KSO cukup kompleks terutama terkait dengan hak-hak mitra yang dikembalikan kepada Telkom dan pemanfaatannya untuk pengembangan bisnis. Dalam sejumlah pengambilalihan KSO, Sekar Telkom banyak berperan seperti yang terjadi di Divre IV yang melibatkan PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI) pada akhir 2003. Ketika itu, Sekar Divre IV Jateng-DIY menolak aset PT MGTI dijual kepada PT Alberta Communication karena berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp1 triliun. Sesungguhnya, diutarakannya, PT Telkom akan jauh lebih diuntungkan jika memilih alternatif "buyout" saham MGTI dibanding melakukan amandemen KSO. Dalam melakukan amendemen KSO, aset PT MGTI akan beralih ke pihak ketiga PT Alberta sampai 2010. Alberta dan pemegang saham MGTI kemudian menandatangani "sale and purchase agreement" atas 100 persen saham MGTI senilai 266 juta dolar AS pada 24 September 2003. Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR-RI Deddy Djamaluddin Malik mengingatkan agar kasus-kasus KSO itu tidak dipetieskan. "Apalagi bila terkait dengan aspek-aspek yang bisa menimbulkan kerugian negara atau publik," kata Deddy. Sementara itu, Sekjen Himpunan Pemerhati Pos Telematika Indonesia (HPPTI) Lukman Adjam berpendapat transaksi pengambilalihan Divre IV Jawa Tengah oleh Telkom dari MGTI perlu diusut tuntas mengingat nilai yang dibayarkan terlalu tinggi.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008