Lima (ANTARA) - Mantan presiden Peru Alejandro Toledo ditangkap di Amerika Serikat pada Selasa (16/7) dan menghadapi proses diekstradisi ke Peru, kata menteri kehakiman negara Amerika Selatan itu.
Penangkapan terhadap Toledo merupakan bagian dari gerakan penumpasan korupsi, yang telah menjerat beberapa pemimpin politik Peru.
Toledo menjabat sebagai presiden Peru dari tahun 2001 hingga 2006.
Ia menjadi buronan otoritas peradilan Peru karena diduga menerima suap senilai 20 juta dolar AS (sekitar Rp279 miliar) dari perusahaan konstruksi Brazil Odebrecht. Dana suap itu diduga sebagai imbalan atas bantuan bagi Odebrecht dalam memenangi kontrak proyek-proyek pekerjaan umum.
Toledo (73 tahun), yang ditangkap di California, telah berkali-kali membantah melakukan kecurangan.
Pengacara Toledo di Peru, Heriberto Benitez, mengatakan kepada stasiun radio lokal RPP bahwa sang mantan presiden tidak mendapatkan perlakuan adil dalam penyelidikan yang dijalankan oleh kejaksaan Peru.
Menteri Kehakiman Peru Vicente Zeballos mengatakan Toledo akan menghadapi persidangan awal pekan ini.
Persidangan tersebut akan menentukan apakan Toledo akan ditahan selama proses panjang menyangkut pemulangannya dari Amerika Serikat.
Peru telah menghadapi gelombang skandal politik menyangkut korupsi, terutama terkait dengan kasus Odebrecht.
Mantan Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski termasuk di antara tokoh yang diincar. Ia ditangkap di kediamannya dalam penyelidikan itu atas dugaan menerima uang suap.
Mantan presiden lainnya, Alan Garcia, pada April menembak kepalanya sendiri hingga tewas untuk menghindari penangkapan dalam kasus dugaan suap dari perusahaan konstruksi Brazil itu.
Sumber: Reuters
Baca juga: Mabuk di depan umum, mantan presiden Peru ditangkap
Baca juga: Mantan Presiden Peru mulai diperiksa atas dugaan terima suap
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019