Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tidak akan mengeluarkan izin penggunaan frekuensi lagi karena menunggu selesainya rencana induk nasional program penataan dan pengelolaan frekuensi nasional yang pihaknya buat. "Mengenai frekuensi, kita sudah tidak bisa (mengeluarkan ijin penggunaan frekuensi). Kita sedang menunggu rampungnya master plan nasional program penataan dan pengelolaan frekuensi," kata Menkominfo Muhammad Nuh usai melantik pengurus Badan Koordinasi Perhumasan (Bakohumas) Pemerintah di gedung Depkominfo di Jakarta, Senin. Dia mengatakan, rencana induk nasional tentang frekuensi ini perlu dibuat agar ke depan tidak ada lagi permasalahan mengenai penggunaan frekuensi, selain untuk menata penggunaan frekuensi dan melihat bila memang ada frekuensi yang belum dipergunakan. "Dengan rencana induk itu, frekuensi dipetakan, dan kita bisa mengetahui apakah memang ada frekuensi yang masih idle atau tidak," lanjut Nuh. Dia mengatakan, bila memang masih ada slot frekuensi yang masih belum digunakan, maka pemerintah bisa memberikan kepada operator yang meminta. "Secara prinsip kalau memang masih ada resources (slot frekuensi) sesuai rencana induk, maka kita akan berikan," tambah Menkominfo. Sebelumnya, Pemerintah mengingatkan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) agar mengoptimalkan penggunaan pita frekuensi yang dimiliki jika tidak ingin lebar pita dikurangi atau bahkan dicabut.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008