Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, menyatakan jika kebijakan pemerintah Kota Depok tentang lagu yang akan dipasang di lampu merah untuk mengatasi kemacetan diterima warga, maka mereka mempersilakan warga untuk bergembira menerima kebijakan itu.

"Saya kira itu isu lokal. Kalau diterima warga Depok, ya silakan bergembira," kata dia, ketika dimintai pendapatannya tentang hal itu, di Gedung Sate Bandung, Rabu.

"Tapi jika ada yang tidak berkenan silakan sampaikan ke wali kotanya. Jadi saya agak membatasi komentar di sisi kebijakan lokal," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok akan memasang lagu di lampu merah untuk mengibur warga yang terkena kemacetan. Lagu berjudul Hati-hati tersebut dinyanyikan langsung oleh Wali Kota Depok, M Idris Abdu Somad.

Depok merupakan salah satu kota penyangga DKI Jakarta yang kepadatan penduduknya sudah tinggi, dengan konsekuensi kemacetan arus lalu-lintas di sana juga sudah tinggi pula.

Banyak warga Depok dan sekitarnya yang bekerja atau mencari nafkah di Jakarta, pun banyak kampus perguruan tinggi negeri dan swasta dibangun di sana.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019