Jakarta (ANTARA News) - Hampir separuh atau sekitar 48,96 persen (Rp6,59 triliun) dari volume Obligasi Negara Ritel (ORI004) yang akan diterbitkan 12 Maret 2008 senilai Rp13,46 triliun dibeli oleh warga Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. "Sebesar 44,26 persen dibeli oleh warga di wilayah barat Indonesia di luar DKI Jakarta dan sebanyak 6,78 persen dibeli warga di wilayah tengah dan timur Indonesia," kata Rahmat di Jakarta, Senin. Ia menyebutkan, jumlah pemesan/pembeli ORI004 yang mencapai 37.724 orang dari 31 propinsi. Jumlah tersebut tersebar di DKI Jakarta sebanyak 16.106 orang, wilayah barat di luar DKI Jakarta sebanyak 18.759 orang, dan wilayah tengah dan timur Indonesia sebanyak 2.859 orang. Sementara berdasar volume yang dipesan, jelas Rahmat, sebanyak 20.593 orang (54,59 persen) membeli ORI004 dengan besaran antara Rp5 juta hingga Rp100 juta, sebanyak 11.529 orang (30,56 persen) membeli lebih dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, dan sebanyak 5.602 orang (14,85 persen) membeli ORI004 sebesar lebih dari Rp500 juta hingga Rp3 miliar. Berdasarkan profesi pembeli, sebanyak 8.669 orang pegawai swasta (22,98 persen) membeli sebanyak Rp3,43 triliun, sebanyak 8.555 ibu rumah tangga (22,68 persen) membeli Rp2,57 triliun, sebanyak 8.489 orang wiraswastawan (22,50 persen) membeli Rp3,87 triliun, sebanyak 3.837 orang PNS dan TNI/Pori (10,17 persen) membeli Rp920 miliar dan sebanyak 8.174 orang dari profesi lainnya (21,67 persen) membeli Rp2,66 triliun. Pemerintah menawarkan ORI004 sejak 25 Februari 2008 hingga 6 Maret 2008 dengan tingkat kupon 9,5 persen dan pembayaran bunganya pada tanggal 12 setiap bulannya. ORI004 akan jatuh tempo pada 12 Maret 2012. Volume pemesanan yang masuk terhadap ORI004 melalui 18 agen penjual mencapai sebesar Rp13,56 triliun. Setelah dilakukan koreksi terhadap pemesanan dari tiap individu, maka pemesanan yang sah adalah Rp13,46 triliun. Sebanyak sekitar Rp103 miliar tidak sah karena tidak memenuhi syarat seperti pembelian yang melebihi Rp3 miliar per individu. "Sistem kita bisa mendeteksi adanya pemesanan lebih dari Rp3 miliar dari tiap individu meskipun pembelian melalui beberapa agen penjual. Pemerintah membatasi pembelian ORI004 per individu maksimal Rp3 miliar," jelas Rahmat. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008