Karena ada calon jamaah haji yang sudah terdaftar di haji reguler membatalkan lantaran beralih ke haji plus. Namun belakangan juga gagal berangkat karena tertipuBanjarmasin (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meminta masyarakat mewaspadai segala aksi penipuan yang dilakukan biro perjalanan ibadah haji yang kerap menawarkan iming-iming haji plus yang "bisa langsung berangkat".
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, H Burhan Noor di Banjarmasin, Selasa (16/7) mengatakan bahwa daftar tunggu untuk haji plus saat ini di daerah itu delapan tahun.
Artinya, kata dia, jika daftar sekarang, maka delapan tahun kemudian baru mendapatkan giliran berangkat ke Tanah Suci untuk bisa menunaikan ibadah haji.
"Cek benar-benar travel yang memberangkatkan. Jangan sampai tertipu, karena sudah banyak kasusnya terjadi," kata Burhan.
Ia menjelaskan Kemenag Kota Banjarmasin mencatat ada sebanyak 34 travel resmi yang menyelenggarakan umrah serta 15 travel untuk haji plus di kota itu.
Diakuinya bahwa keinginan untuk haji plus memang jadi alternatif pilihan bagi yang memiliki uang untuk membayarnya.Apalagi, haji reguler di Kalimantan Selatan saat ini daftar tunggunya hingga 31 tahun.
Bahkan untuk di Kota Banjarmasin, katanya, setiap hari ada saja orang yang mendaftarkan diri dan jika dirata-rata setiap tahunnya ada 2.000 orang.
Meski begitu, kata dia, masyarakat tetap harus waspada. Jangan sampai niat untuk berhaji kandas lantaran tertipu oknum travel tidak bertanggung jawab.
"Karena ada calon jamaah haji yang sudah terdaftar di haji reguler membatalkan lantaran beralih ke haji plus. Namun belakangan juga gagal berangkat karena tertipu," katanya.
Untuk itu, dia berharap para calon jamaah haji yang sudah terdaftar agar bersabar dan istiqamah menunggu mendapatkan giliran berangkat.
Program haji plu, kata Burhan Noor, memang dikelola oleh biro perjalanan. Hal itu berbeda dengan haji reguler yang langsung ditangani Kemenag secara menyeluruh, dari mulai daftar mendapatkan nomor urut hingga keberangkatan jika saatnya tiba giliran naik haji.
Baca juga: Kemenag siapkan pengawas penyelenggaraan ibadah haji khusus
Baca juga: Tangis panjang calon haji yang ditelantarkan
Baca juga: Lagi, 26 Calon Haji Tertipu
Baca juga: KPPU Usulkan Kuota bagi Penyelenggara ONH Plus Dicabut
Pewarta: Firman
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019