"Tim ini nantinya bertugas mulai dari mempercepat pengelolaan tata ruang, menginventarisasi kepemilikan, pemanfaatan, penggunaan tanah sampai pada pengelolaan tapal batas," sebut Edwin Silangen di Manado, Selasa.
Tim ini beranggotakan Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam.
"Setelah terbentuk, tim juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado berkaitan dengan tata ruang," ujarnya.
Menurut Asisten Administrasi Umum era Gubernur Sinyo H Sarundajang itu, ada empat hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan revitalisasi kawasan wisata Bunaken.
Pertama, penanggulangan sampah, kedua, penataan status kewenangan masing-masing yang terlibat di kawasan wisata tersebut, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota,LSM dan masyarakat.
Ketiga, pembenahan dari sisi masyarakat mainland ke kawasan wisata, termasuk penyeberangan dari pelabuhan manado menuju ke Bunaken.
Selanjutnya, penanganan wisata terpadu yang ada di kawasan wisata Bunaken.
Sementara itu Kakanwil BPN Sulut Fredi Kolintama mengatakan, memudahkan revitalisasi harus ditunjang peta yang tepat kawasan wisata tersebut.
Hal ini penting diupayakan agar supaya dalam pelaksanaan revitalisasi kawasan wisata ini berjalan lancar, tidak ada kendala.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019