Bambang di Jakarta, Selasa, mengatakan peserta tersebut adalah anggota BPJS TK yang terkena PHK dan pelatihan dapat dilakukan di Balai Latihan Kerja, Lembaga Pendidikan Kejuruan swasta dan Training Center Industri yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengatakan para pekerja yang terkena PHK itu akan mendapatkan pelatihan agar siap meraih pekerjaan berikutnya atau masuk ke sektor informal.
Menurut dia, program percontohan tersebut dapat diteruskan dan diperluas jika efeknya positif, terutama bagi para pekerja yang terkena PHK.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan angka pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang di-PHK cukup banyak. Mereka biasanya mengklaim nilai manfaat dari premi BPJS Ketenagakerjaan.
Baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim sebesar Rp9 triliun dari iuran yang berhasil dipungut sebesar Rp26 triliun pada 2018. Dengan kata lain, BPJS Ketenagakerjaan membayar 34,61 persen dari total nilai iuran.
Melihat hal itu, dia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memprogramkan agar ada pelatihan bagi pekerja di-PHK. Saat ini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 30,5 juta jiwa. Jumlah tersebut ditargetkan mencapai 34,5 juta di akhir 2019.*
Baca juga: 22 ribu buruh di Karawang di-PHK
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019