Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pemerintah koalisi yang berkuasa di Malaysia gagal mencapai dua per tiga suara untuk menguasai mayoritas di parlemen dalam pemilihan umu akhir pekan, kata Komisi Pemilihan Umum di negara ini Ahad. Dalam pemilu yang untuk pertama kalinya diselenggarakan sejak 1969 itu, koalisi Barisan Nasional hanya memenangkan 137 kursi dari 148 kursi yang diperlukan untuk mencapai dua pertiga suara mayoritas, yang mengizinkan koalisi bisa melakukan perubahan konstitusi. Jumlah kursi pada parlemen yang baru mencapai 222. Partai Keadilan, yang dipimpin oleh mantan wakil perdana menteri Anwar Ibrahim memenangkan 31 kursi dan menjadikannya dia sebagai pemimpin oposisi baru di parlemen. Partai Aksi Demokrasi (DAP) yang banyak beranggotakan etnis China memenangkan 28 kursi dan Partai Islam PAS mengantongi 23 kursi. Tiga kursi di negara bagian Sabah dan Sarawak, di pulau Borneo, belum diumumkan pemenangnya karena cuaca buruk yang berpengaruh pada pemungutan suara dan penghitungan suara. "Hasil-hasil di semua tiga konstituen itu baru akan diketahui besok," ucap Ketua Komisi Pemilu Abdul Rashid Abdul Rahman, menurut kantor berita resmi Bernama. Pada saat parlemen terdiri 219 kursi, Barisan Nasional menguasai 199 kursi, 12 DAP, enam dari PAS, dan satu dari Keadilan sedangkan satu lainnya dari anggota independen. Abdul Rashid mengatakan bahwa tak satupun partai politik yang mencapai kemenangan mayoritas di empat negara bagian Penang, Kedah, Selangor atau Perak. Hasil-hasil demikian ini tak diperkirakan sebelumnya, dan Komisi Pemilu sampai sekarang belum mengumumkan siapa pemenang-pemenangnya di sana. Di Penang, DAP mengatakan bahwa pihaknya akan bergabung dalam koalisi dengan Partai Keadilan, PAS yang mengaku berhasil menang di negara bagian Kedah. Partai ini juga mengatakan, pihak oposisi akan mengendalikan pemerintahan di Selangor, tanpa mengungkapkan penjelasan-penjelasan lainnya. Negara bagian Kelantan telah dikuasai oleh PAS yang mengaku pihaknya akan memperpanjang kejayaannya di negara bagian tersebut, demikian sejumlah kantor berita melaporkan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008