Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan baru kali ini dalam sejarah gubernur tidak mau melantik sekretaris daerah tanpa ada dasar yang jelas.
Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa, mengatakan, Gubernur Kalimantan Timur tidak mau melantik sekda terpilih yang telah ditetapkan melalui keputusan presiden.
"Kecuali yang bersangkutan (sekda) berhalangan tetap, sakit atau minta mundur, atau ada sesuatu, ini tidak ada kok," kata dia.
Baca juga: Mendagri ambil alih melantik Sekda Kalimantan Timur
Setelah terbitnya keputusan presiden untuk Sekretaris Daerah Kalimantan Timur atas nama Abdullah Sani, Gubernur Kaltim tak kunjung melantiknya.
Kemendagri pun tiga kali melayangkan surat yang mempertanyakan alasan dari sikap Gubernur Kaltim tidak melantik sekda yang telah ditetapkan.
Surat dari Kemendagri itu tidak direspon Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, malah gubernur meminta Kemendagri mengubah keppres dengan nama sekda sesuai keinginannya.
Baca juga: Tjahjo ingatkan Gubernur Kaltim jangan seenaknya membangkang
"Lah ya tidak bisa, sudah sidang dan presiden sudah tanda tangani. Saya harus menjaga wibawa dan harga diri presiden," kata Tjahjo.
Kemudian, Mendagri memutuskan mengambil alih pelantikan dan melantik Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Abdullah Sani di Kantor Kemendagri Selasa sore, 16 Juli 2019.
"Kalau pak gubernur marah, marah lah kepada saya, tapi jangan melecehkan bapak presiden," ujarnya
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019