Tabanan (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Bali, melayangkan surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta dispensasi terkait kondisi membeludaknya siswa baru di tiga sekolah negeri setempat hingga melebihi kapasitas dan berdampak pada sepinya peminat di sekolah swasta.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Wayan Miarsana, di Tabanan, Selasa mengatakan sekolah swasta sebenarnya mampu menampung para siswa-siswi baru yang hendak melanjutkan sekolah, namun faktanya masyarakat lebih banyak memilih sekolah di negeri.
"Untuk tiga sekolah negeri yakni SMP 1, SMP 2, dan SMP 3, yang penerimaan siswa barunya membeludak, kami akan mengirimkan surat dispensasi kepada direktorat pembinaan SMP kementerian dan kebudayaan untuk menerima jumlah murid yang membeludak," ujarnya.
Tujuannya, katanya, agar bisa dilakukan penambahan jumlah rombongan belajar di sekolah negeri.
Menurut dia, aturan zonasi tentang penerimaan siswa-siswi baru menuai protes dari pihak sekolah swasta, karena kondisi ini dianggap merugikan sekolah swasta akibat peminat para siswa untuk memilih sekolah swasta tersebut menurun drastis.
Seperti suasana di salah satu sekolah swasta, SMP 1 Saraswati Tabanan , pada hari pertama masuk sekolah ini tampak kondisi penerimaan siswa baru mengulang seperti tahun 2018, yakni sepi peminat, sehingga pihak sekolah mengaku kecewa.
Kepala SMP 1 Saraswati, Ayu Arya Sumerta, mengaku penerimaan siswa-siswi baru di Kabupaten Tabanan, khususnya kondisi di sekolah swasta, selalu mengecewakan, karena target perolehan jumlah siswa baru tidak pernah melampaui target.
"Kami dari sekolah swasta kecewa karena penerimaan siswa-siswi baru tidak sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) dan komitmen pemerintah selama ini. Di sekolah negeri ada jumlah rombongan belajar (kelas), kalau gak ada penambahan di sekolah negeri, minimal di sekolah kami bisa 10 kelas," katanya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus tegas membuat aturan zonasi dan komitmen soal penerimaan siswa baru.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Pande Yudha
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019