Bandarlampung (ANTARA News) - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada tahun 2007 dari 25 ribu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 17 ribu di antaranya dilakukan oleh suami terhadap istri."Sedangkan lima ribunya, dari pihak luar, seperti dalam komunitas," kata Ketua Sub Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Azriana, di Bandarlampung, Sabtu.Ia menjelaskan, jumlah kasus sebanyak itu dihimpun dari 215 lembaga yang menganani atau mendapati kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Kecenderungan kekerasan terus meningkat, bahkan diprediksikan lebih banyak dari yang terdata, karena tidak semua perempuan berani melaporkannya. Sementara di Lampung menurut perwakilan Gerakan Perempuan Lampung (GPL) SN Laila, angka kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena puncak gunung es, banyak yang tersembunyi dan tidak diketahui oleh publik. "Angka yang muncul hanyalah sebagian kecil dari kejadian yang sesungguhnya. Pada tahun 2007 terjadi 200 kekerasan terhadap perempuan, dan dua bulan terakhir sudah tercatat 67 kasus," kata dia pada Deklarasi Gerakan Perempuan Lampung untuk Perubahan Sosial. Ia menjelaskan pula bahwa perempuan masih dalam posisi tertinggal dari kaum laki-laki pada berbagai sektor, seperti pendidikan dengan terabaikannya 20 persen anggaran untuk pendidikan. "Budaya patriarkis menyebabkan pendidikan lebih mengutamakan kepentingan laki-laki. Buta aksara terbesar dihadapi kaum perempuan yang mencapai 28.386 orang jumlah keseluruhan 41.771 orang penyandang buta aksara," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008