Jakarta (ANTARA News) - Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa (PPKB) menyatakan, UU Pemilu yang memuat kuota 30 persen keterwakilan perempuan merupakan kado istimewa bagi perempuan Indonesia terkait Hari Perempuan se-Dunia."Sekaligus menjadi momen bersejarah bagi perempuan Indonesia di bidang politik," kata Ketua Umum PPKB Badriyah Fayumi di Jakarta, Sabtu.Oleh karena itu, lanjut Badriyah Fayumi, semua partai politik peserta pemilu diharapkan melaksanakan ketentuan tersebut, tidak hanya sekedar memenuhi persyaratan, namun bersungguh-sungguh menempatkan perempuan pada nomor jadi calon anggota legislatif."Minimal perbandingannya 2 banding 1 sebagai calon jadi dalam daftar nomor urut caleg," kata anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR tersebut. Pada sisi lain, PPKB mengimbau kaum perempuan agar terus meningkatkan kualitas sehingga dalam mengisi kuota 30 persen benar-benar sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. "Sehingga hal itu bukan dinilai hanya sebagai hadiah bagi perempuan, tetapi memang layak diberikan kepada perempuan," katanya. Menurut Badriyah, tingkat keterwakilan perempuan di parlemen di Indonesia boleh dibilang masih rendah. Indonesia menempati urutan ke-89 dari 189 negara. Peringkat pertama ditempati Rwanda yakni 48 persen. "Kita masih kalah dengan Timor Leste yang merupakan negara baru," katanya. Pada kesempatan itu PPKB juga meminta Mahkamah Konstitusi agar dapat mengawal eksistensi UU Parpol dan UU Pemilu secara adil dan bijak sehingga dapat membawa kebaikan bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008