Jakarta (ANTARA News) - Fungsionaris DPP Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, usulan partainya tentang syarat 30 persen suara untuk pengajuan calon presiden (capres) dilakukan untuk mendorong terwujudnya suatu koalisi permanen. "Usulan ini dilatarbelakangi oleh kehendak untuk mendorong terbangunnya koalisi yang relatif permanen guna membangun pemerintahan. Jadi tidak sekedar koalisi insidental untuk keperluan pendaftaran semata," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Sabtu. Anggota legislatif yang sehari-harinya bertugas di Komisi II DPR RI itu mengakui bahwa besaran angka 30 persen itu sesungguhnya relatif sulit untuk dicapai sebuah partai politik (parpol). "Karenanya, angka ini untuk "memaksa" terbangunnya koalisi yang lebih permanen ketika terbentuk pemerintahan. Dan kita harus yakin dari sisi pemerintahan, hal ini merupakan penguatan pemerintahan presidensiil, tanpa melemahkan DPR RI untuk melakukan kontrol," tandasnya. Sementara itu, secara terpisah Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan, partainya memilih jalan tengah yang moderat, yakni 15 persen suara, terkait dengan syarat partai pengusung calon presiden. "Mengapa? Karena, ini adalah ketentuan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2004 yang belum dilaksanakan," katanya kepada ANTARA. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengatakan, Pilpres 2004 memakai dasar ketentuan peralihan, yakni tiga persen kursi atau lima persen suara. "Itu alasan pertama kali memilih jalan tengah moderat. Sedangkan alasan kedua kami ialah bahwa angka 15 (persen) adalah moderat, tidak terlalu berat dan tidak terlalu ringan. Sehingga tidak menimbulkan efek penjegalan terhadap calon atau partai tertentu," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008