Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah harus waspada dan hati-hati saat membawa Newmont ke Arbitrase Internasional sehubungan kegagalan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajiban mendivestasikan sahamnya di PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) yang telah melewati batas waktu yang ditentukan. "Tentunya Newmont akan menggunakan segala cara untuk bisa memenangkan kasus ini termasuk menyediakan pengacara handal tingkat internasional," kata anggota komisi XI DPR RI, Drajad Wibowo, Jumat, saat menanggapi upaya Pemerintah menggugat Newmont ke arbitrase internasional. Kehati-hatian mutlak dilakukan oleh Pemerintah Indonesia karena Newmont, perusahaan yang berpusat di Denver, Amerika Serikat itu bisa saja melakukan sejumlah langkah atau manuver untuk memenangkannya. Menurut Drajad, kalau tidak hati-hati dan kurang mempersiapkan diri dengan baik maka tekanan-tekanan di tingkat internasional bisa saja memperlemah Indonesia. "Jangan sampai kita kalah seperti kasus Karaha Bodas Company (KBC)," katanya. Hal senada disampaikan Ketua Umum Barisan Suara Muda Indonesia Sayed Junaedy Rizaldi bahwa Pemerintah harus mempersiapkan diri dengan baik saat berhadapan dengan Newmont di arbitrase internasional. Meski Pemerintah sudah siap menghadapi proses di arbitrase internasional, tapi Pemerintah harus belajar dari kasus persengketaan Newmont di Peru. "Bisa saja pemerintah mereka itu menekan Pemerintah Indonesia," katanya. "Kita bangsa Indonesia tidak boleh lengah dan terus waspada. Harus dipersiapkan langkah-langkah berikutnya. Menang atau kalah harus ada langkah antisipasinya," ungkap Rizaldi. Drajad menyarankan agar Pemerintah Indonesia juga melakukan upaya hukum di dalam negeri dengan mempersiapkan tuntutan pelanggaran yang dilakukan Newmont di Indonesia. "Bila ditemukan ada pelanggaran seperti yang terkait dengan lingkungan atau pun persoalan pajak itu bisa saja diajukan di pengadilan di dalam negeri. Ini strategi juga untuk menghadapi Newmont," katanya. Sementara itu Rizaldi menambahkan bahwa ke depan, Pemerintah harus mendorong peran perusahaan nasional, baik yang dipunyai pemerintah (BUMN) maupun swasta, untuk mendukung pemerintah daerah terkait pengelolaan bisnis pertambangan di daerahnya. "Lakukan lelang terbuka untuk bidang pertambangan tersebut. Tentunya pasti ada perusahaan lokal yang mampu melakukan kegiatan usaha tersebut," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008