Jakarta (ANTARA News) - Rapat internal Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MR Jakarta, Kamis malam yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, sepakat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan ("fit and proper test") terhadap dua calon Gubernur Bank Indonesia pada Senin (10/3). Hal itu diungkapkan Ketua Komisi XI Awal Kusuma seusai rapat tersebut. Rapat juga menyepakati adanya tiga opsi dalam uji kelayakan dan kepatutan, yaitu menerima Agus Marto, menerima Raden Pardede atau menolak keduanya. Komisi XI membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan, Lembaga Keuangan bukan Bank. Menurut Anggota Komisi XI TM Nurlif (Golkar), bila pada Senin tidak tercapai kesepakatan bersama, maka pada Rabu (12/3) akan dilakukan pengambilan keputusan melalui pemungutan suara. "Setelah melakukan `fit and proper test` fraksi-fraksi menyampaikan pemaparan. Kalau fraksi-fraksi sepakat, ya.. tidak ada voting,` katanya. Anggota Komisi XI Maruarar Sirait (PDIP) mengatakan, keputusan rapat tersebut merupakan jalan tengah atas kebuntuan sebelumnya, antara mereka yang menolak dengan yang menginginkan kedua calon diuji kelayakan dan kepatutannya. Anggota Komisi XI Andi Rahmat (PKS) mengemukakan, keputusan rapat juga terkait keterbatasan waktu karena sebelum tanggal 15 Maret sudah harus ada keputusan. Kesepakatan ini merupakan kompromi bersama agar tercapai kuorum ketika dilakukan pemilihan melalui voting. "Jika hari ini diputuskan hanya menerima atau menolak untuk `fit and proper test` dikhawatirkan banyak anggota DPR banyak yang tidak hadir. Hal ini mengakibatkan keputusan yang akan diambil tidak kuorum. Ini malah kontraproduktif," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008