Padang (ANTARA News) - Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR-RI, Prof Dr Willa Chandrawila Supriadi menilai, 99,99 persen Jaksa Agung Hendarman Supandji aman (tidak terlibat, red) dalam kasus dugaan suap Rp6,1 miliar jaksa kasus BLBI, Urip Tri Gunawan. "Saya berkeyakinan 99,99 persen dia (Jaksa Agung, red) aman di sini (dalam kasus Urip, red)," katanya di Padang, Sumbar, Kamis. Willa Chandrawila berada di Padang dalam kapasitasnya sebagai anggota Pansus RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD dan DPRD, yang tengah melakukan sosialisasi RUU itu di daerah ini. "Tapi 00,01 persen bisa saja," katanya tanpa melanjutkan pernyataan tersebut. "Tapi saya percaya, bukan soal dia orang bersih (Hendarman, red), namun ini adalah kasus yang disorot masyarakat," tambahnya. Menurut Willa, dia (Hendarman, red) tidak akan berani, terlalu tinggi baginya. Meski demikian, Willa masih menyangsikan 35 jaksa kasus BLBI yang ditunjuk Jaksa Agung. "Jaksa Agung mengumpulkan 35 Jaksa dari seluruh Indonesia dengan track record yang terbaik. Bayangkan yang terbaik saja seperti itu, gimana yang lainnya yang tidak terbaik," tanya Willa. Menurut dia, dalam kasus Urip, Jaksa Agung Hendarman kecolongan. Ditanya apakah, Urip berdiri sendiri atau sengaja dikorbankan dalam kasus tersebut, Willa mengatakan, Komisi III masih menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk Kejaksaan Agung. "Tapi susahnya kalau Urip mau pasang badan dan bilang dia sendiri maka beres sudah kasus ini. Kalau dia mau buka mulut, cerita dan ngoceh baru kita tahu. Selama dia tutup mulut tidak akan tahu kita," katanya. Sedangkan kelanjutan pengusutan kasus Urip, ia menyebutkan, DPR menggantungkan hasilnya 100 persen dari pemeriksaan KPK.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008