...kami akan menjadi wajah paling progresif dalam hal ekonomi kreatif

Jakarta (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengklaim Jawa Barat menjadi provinsi terdepan dalam pengembangan ekonomi kreatif.

"Kenapa disebut terdepan? Karena satu-satunya provinsi yang sudah memiliki peraturan daerah tentang ekonomi kreatif, mendahului undang-undang yang masih berproses," ujar Ridwan kamil ditemui usai "Sosialisasi Rindekraf Kementerian/Lembaga" di Jakarta, Senin.

Ia juga mengatakan bulan ini akan menandatangani peraturan gubernur tentang ekonomi kreatif. Dalam mendorong ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat, lanjut dia, juga akan membuat pusat kreatif di tujuh daerah tahun ini.

Ridwan menargetkan pembangunan tujuh pusat kreatif selesai di daerah yang berbeda pada tahun depan. Dengan begitu, Jawa Barat akan memiliki total 14 pusat kreatif pada 2020.

"Di Jawa Barat lebih dari 12 lokasi baru sekarang sedang dibangun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kreatif," kata Ridwan Kamil. "Sampai di suatu hari di kepemimpinan saya seluruh daerah Jawa Barat akan punya gedung pusat kreatif tempat anak-anak muda," lanjut dia.

Lebih lanjut, dari sisi ekonomi, Ridwan menyebutkan sebanyak 30 persen ekspor Jawa Barat berasal dari ekonomi kreatif.

"Jadi, Insha Allah kalau Undang-Undang Ekonomi Kreatif ini berhasil di pusat, ya kami akan menjadi wajah paling progresif dalam hal ekonomi kreatif," ujar Ridwan Kamil.

Pada akhir 2018, pemerintah telah menerapkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018-2025 (Perpres Rindekraf), sebagai landasan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

Baca juga: Triawan Munaf: UU Ekonomi Kreatif bakal disahkan bulan depan

Sementara itu, Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif rencananya akan disahkan menjadi Undang-Undang Ekonomi Kreatif pada Agustus mendatang.

Adanya Undang-Undang Ekonomi Kreatif dan Perpress Rindekraf diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan antarlembaga untuk memajukan ekonomi kreatif.

Baca juga: Kemenperin gencar cetak "start-up" sektor kerajinan dan batik

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019