Makassar (ANTARA News) - Penurunan tarif interkoneksi telepon lintas operator sekitar 20 sampai 40 persen sudah dapat dinikmati oleh konsumen mulai awal April 2008. "Tarif interkoneksi yang variatif dan sangat tinggi bagi konsumen ini diharapkan sudah bisa diturunkan per 1 April 2008," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh, di sela-sela seminar bertema "Menggagas 'Jembatan Informasi' Masyarakat Kawasan Timur Indonesia" di Hotel Clarion, Makassar, Kamis. Menurut dia, penurunan tarif interkoneksi itu dicapai setelah memanggil semua operator seluler dengan menggunakan pendekatan ke semua stakeholder. Dengan kata lain, semua operator sudah diajak dan diberikan inspirasi pemikiran agar tidak melakukan praktek monopoli yang akan merugikan konsumen, ujarnya. Sementara upaya lain yang dilakukan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika, lanjutnya, adalah mengajak operator membangun listrik pedesaan dengan menggandeng perangkat telekomunikasi. "Dana yang terkumpul itu sekitar Rp3 triliun yang merupakan dana konsorsium swasta dari enam perusahaan telekomunikasi, di antaranya PT Telkom, Indosat dan Bakrie Telecom," katanya, sembari menambahkan proses tendernya akan dilaksanakan April 2008 dan realisasinya diharapkan pada semester pertama 2009. Terkait televisi berjaringan, menteri mengatakan kebijakan televisi berjaringan nasional masih diberi kelonggaran waktu hingga Desember 2009 untuk mempersiapkan jaringannya untuk membuat televisi lokal di daerah. "Kalau kebijakan ini terkesan tertunda-tunda, itu semata-mata karena perlu waktu untuk membuat turunan aturan-aturan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan PP 50 Tahun 2005 tentang penyiaran," katanya. Ia menjelaskan, sebelumnya Kementerian Kominfo memberikan batas waktu kepada televisi swasta yang berada di Jakarta untuk membuat jaringan di daerah hingga Desember 2007. Namun dengan beberapa pertimbangan, akhirnya diberi batas toleransi hingga Desember 2009. (*)
Copyright © ANTARA 2008