"Pemerintah Arab Saudi sudah jelas melarang calon haji membawa jamu tradisional, namun masih ada calon haji (calhaj) yang kedapatan membawa jamu tradisional," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sleman Ujang Sihabuddin di Sleman, Senin.
Menurut dia, jauh hari sebelum keberangkatan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait barang yang boleh dibawa dan yang tidak.
"Namun masih ada yang membawa jamu tradisional. Mereka diketahui membawa setelah ada pemeriksaan X-Ray. Barang seperti jamu itu harus dibawa pulang," katanya.
Ia mengatakan, mayoritas jamaah calon haji yang membawa jamu beralasan untuk menjaga kondisi tubuh. Tapi tentu harus dalam jumlah yang diizinkan penerbangan.
"Namun mereka bawa melebihi kapasitas yang diizinkan," katanya.
Selain jamaah calon haji yang membawa jamu, ada satu orang calon haji dari Kelompok Terbang (Kloter) 28 yang meninggal dunia, yaitu Somodiharjo (88), warga Kecamatan Berbah, Sleman.
"Satu calon haji ini meninggal sebelum diberangkatan. Meninggal di rumah karena memang sudah 'sepuh' (tua)," katanya.
Kemudian satu calon haji yang sakit sehingga harus ditunda untuk keberangkatannya atas nama Zainuddin (88), warga Kecamatan Cangkringan. Yang bersangkutan diketahui tergabubg dalam Kloter 26. Dari pemeriksaan yang bersangkutan ada sakit pikun," katanya.
Ia mengatakan, calon haji di Sleman total ada 1.414 orang yang tergabung dalam Kloter 25, 26, 27, 28, 29 dan 97.
"Saat ini tinggal kloter 97 saja yang belum diberangkatkan. Kloter tambahan itu diberangkatkan pada tanggal 4 Agustus mendatang," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019