Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Ahmad Yani mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah persiapan menghadapi Pilkada 2020, salah satunya dengan mengusulkan anggaran sebesar kurang lebih Rp43 miliar.
Baca juga: KPU Kapuas Hulu tunda penetapan caleg terpilih
Baca juga: DKPP Ingatkan KPU waspadai kerawanan pemilu di perbatasan Kalbar
Menurut dia, untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu jika tidak ada halangan akan dilaksanakan pada 23 September 2020, sehingga sejumlah persiapan dilakukan termasuk yang berkaitan dengan anggaran.
Menurut dia lagi, petunjuk teknis terkait pelaksanaan Pilkada masih menunggu dari KPU RI, terutama terkait pengaturan penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Sesuai RAP yang ditawarkan KPU RI ke Komisi II DPR RI, maka rencana pelaksanaan Pilkada pada 23 September 2020," jelas Yani.
Terkait persyaratan calon peserta Pilkada, baik jalur partai politik dan jalur independen sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dari KPU RI karena belum ada regulasi yang mengatur terutama Peraturan KPU.
Namun, acuan sementara saat ini masih berupa draf tentang pencalonan , salah satunya terkait pendaftaran calon peserta Pilkada direncanakan pada 26 - 29 April 2020 mendatang.
Baca juga: KPU Kalbar salurkan santunan untuk anggota KPPS yang meninggal
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf raih 1.709.896 Suara di Kalbar
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019