Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,39 persen.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh tani pada Juni 2019 naik 0,18 persen dibanding Mei 2019, yaitu dari Rp54.056 menjadi Rp54.152 per hari.
"Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,39 persen," kata Kepala BPS Suharyanto saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin.
Kecuk, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juni 2019 naik 0,05 persen dibanding upah Mei 2019, yaitu dari Rp88.664 menjadi Rp88.708 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,50 persen.
Rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan pada Juni 2019 mengalami kenaikan 0,91 persen menjadi Rp413.270 jika dibandingkan dengan Mei 2019 yakni sebesar Rp409.543.
Baca juga: BPS: Jumlah penduduk miskin Indonesia berkurang 530.000 orang
Kemudian, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Juni 2019 mengalami kenaikan 0,09 persen menjadi Rp27.690 jika dibandingkan Mei 2019 yakni sebesar Rp27.665.
Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang dilakukan.
Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh.
Kemudian, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Baca juga: BPS: Tingkat ketimpangan penduduk Indonesia turun sejak 2015
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019