Medan (ANTARA News) - Pusat Pengujian Obat dan Makanan (PPOM) Pusat sedang menguji semua sample susu formula dan makanan bayi untuk menemukan kandungan Enterobacter Sakazakii."PPOM saat ini sedang menguji sample susu untuk menemukan bakteri tersebut, namun karena penelitian itu membutuhkan waktu maka kita tunggu saja hasilnya," kata Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Konsumen Balai Besar POM (BBPOM) Sumut, Indra Ginting, di Medan, di Kamis.Ia mengatakan, untuk menemukan bakteri-bakteri seperti E colli, Salmonella atau logam berat dan Enterobacter Sakazakii dalam makanan atau susu harus benar-benar diteliti, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan faktor dan sebab bakteri tersebut ada pada produk makanan. Secara klinis, kata dia, jika terdapat Entrobacter Sakazakii di dalam produk susu, itu diduga tercemar dari proses pembuatannya. Karena BPOM selalu melakukan pengawasan terhadap susu formula sebelum pemberian izin edar dan post market control setelah produk beredar. "BPOM selalu melakukan pemeriksaan rutin terhadap produk pangan disamping cemaran jamur logam berat dan lainnya," katanya. Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abu Bakar Siddik, mengatakan, BPOM harus segera menguji dan mengumumkan hasil pemeriksaan itu kepada masyarakat. Meskipun penelitian yang dilakukan IPB atas temuan bakteri tersebut terjadi pada tahun 2003 dan 2005, namun harus dilakukan penelitian ulang. Ia juga mengatakan, IPB harus mempertanggung jawabkan penelitian tersebut, karena sudah menggunakan dana APBN. Namun yang membuat pertanyaan mengapa baru sekarang IPB mengumumkan hasil temuan tersebut. "Koordinasi antar departemen kita masih kurang baik, menkes marah-marah sedangkan IPB tidak mau menyebut nama produk susu yang mereka teliti. Ada apa dibalik ini," katanya. Untuk itu, kata dia, jika pengujian telah selesai BPOM segera mengumumkan nama produk susu tersebut, agar pelaku usaha dapat memperbaiki produksinya dan masyarakat tidak tertipu membeli produk susu. "BPOM diminta jangan ada pesan sponsor dalam mengumumkan hasil pengujian tersebut, karena mereka telah disumpah profesi dan harus benar-benar profesional," tegasnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008