Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kapuas Hulu Kalimantan Barat telah membahas persoalan tanaman kratom bersama tim Kementerian Kesehatan untuk mencari solusi atas tanaman yang saat ini sudah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Kapuas Hulu.

"Saya paparkan kondisi masyarakat dan tanaman kratom yang sudah menjadi kebutuhan ekonomi masyarakat penganti karet," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Sarbani, ditemui Antara di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.

Dikatakan Sarbani, dalam pertemuan itu melibatkan berbagai pihak terutama bidang ekonomi, lingkungan mau pun bidang kesehatan beberapa hari lalu di Solo.

Menurut dia, masing-masing ketiga bidang itu telah dibahas bersama, baik itu dampak untuk ekonomi, lingkungan mau kesehatan, namun dalam pertemuan itu belum ada kesimpulan atas larangan.

"Dalam waktu dekat pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan akan menurunkan tim untuk mengkaji tanaman kratom ke Kapuas Hulu," kata Sarbani.

Dijelaskannya, dalam pertemuan tersebut secara pribadi mau pun mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, telah disampaikan rekemondasi ke pemerintah pusat agar tanaman kratom tidak dilarang, karena menjadi tanaman yang memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

"Jika pun pada akhirnya tanaman kratom dilarang tentu harus ada solusi dan penggantinya agar masyarakat tetap bisa hidup memenuhi kebutuhan sehari - hari," ucap Sarbani yang juga di dampingi Sekretaris Bappeda Kapuas Hulu.

Meski pun demikian, dia meminta masyarakat Kapuas Hulu tetap bersabar dan berdoa agar perjuangan terkait tanaman kratom membuahkan hasil yang berpihak kepada masyarakat khususnya di wilayah Kapuas Hulu.

"Jadi masyarakat silakan tetap berusaha dengan tanaman kratom sambil menunggu aturan yang jelas, jangan terlalu panik, karena sampai saat ini belum ada larangan resmi dari pemerintah," kata Sarbani.*

Baca juga: Petani berikan batas waktu lima tahun mengganti Kratom

Baca juga: Legislator dukung riset mendalam terkait tanaman kratom

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019