Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan akan segera memproses surat pengajuan amnesti dari tersangka pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) Baiq Nuril yang ditujukan kepada presiden.

“Ibu Nuril telah menyerahkan sebuah surat untuk memperkuat niat baik Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti,” kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Anggota DPR berharap Presiden mengabulkan amnesti Baiq Nuril

Moeldoko berpendapat surat yang diberikan Baiq Nuril yang turut didampingi Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dan kuasa hukumnya merupaka persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak.

“Persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian kita semua, itulah yang kira-kira yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama tidak ada masalah,” kata mantan panglima TNI itu.

Baca juga: Baiq: "semoga amnesti diberikan saat putri saya kibarkan Merah Putih"

Mengenai kapan surat rekomendasi tersebut akan diberikan, Moeldoko mengatakan, dirinya belum bisa memastikan kapan akan meneruskan ke DPR.

“Secepatnya sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR, dilakukan secepatnya, segera dan bisa dimintai pertimbangannya," katanya.

Selain surat tersebut, Moeldoko juga menerima surat petisi dari komunitas change.org yang telah ditandatangani oleh 300 ribu orang serta 100 lebih surat dari berbagai lembaga sosial.

Sebelumnya Presiden Jokowi mempersilakan Baiq Nuril untuk mengajukan amnesti (pengampunan) kepada Presiden pascapenolakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung.

“Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian atau lembaga terkait, saya putuskan secepatnya, akan saya selesaikan secepatnya," katanya

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019