Wamena, Papua (ANTARA News) - Kapal patroli TNI AL telah menangkap kapal asing berbendara Hongkong di perairan Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Rabu (5/3), saat kapal itu hendak membawa hasil tambang nikel keluar Papua tanpa dilengkapi dokumen resmi.Kapal yang mencantumkan nama lambung MV Jin Feng itu ditangkap petugas patroli dari Gugus Keamanan Laut Wilayah Timur (Gukamlatim) dan seletelah diperiksa mereka juga tidak memiliki ijin untuk memasuki perairan Indonesia.Berselang beberapa jam kemudian, kapal patroli Guskamlatim TNI AL juga menangkap lagi kapal penarik (tugboat) dan tongkang yang memasuki wilayah perairan Papua Barat secara illegal. Komandan Guskamlatim TNI AL, Laksma TNI, Sugeng Supriyanto mengakui kalau kapal patroli Guskamlatim telah berhasil menangkap kapal asing berbendera Hongkong yang diduga membawa ribuan ton nikel keluar wilayah perairan Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat."Benar, kapal patroli TNI AL telah berhasil mengamankan kapal asing berbendera Hongkong yang masuk ke perairan Provinsi Papua Barat secara ilegal namun saya belum menerima laporan secara rinci atas kasus tersebut," katanya. TNI AL tidak akan mentolerir kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia secara illegal, apakah itu kapal berbendera asing ataukah kapal-kapal Indonesia. Apa yang dilakukan TNI AL semata-mata demi tegaknya hukum di wilayah teritori Indonesia dan tegaknya kedaulatan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008