Karimun, Kepri (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Karimun Hijau yang membidangi lingkungan, Rahmad Kurniawan, menegaskan akan berada di garda depan dalam menggugat pemerintah apabila membuka kembali kran ekspor pasir laut.
"Penutupan ekspor pasir laut sudah harga mati. Jangan jual lagi tanah air ini, atau kami yang pertama menggugat pemerintah," ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Rabu.
Dia menjelaskan kerusakan yang timbul pascaeksploitasi pasir laut di Karimun lima tahun, belum dapat diperbaiki hingga kini.
Contohnya Pantai Pelawan yang terletak di Utara Pulau Karimun Besar, dulu sangat landai. Dari bibir pantai hingga ke laut diperkirakan mencapai 100 meter, sekarang hanya tinggal separuhnya.
"Belum lagi kerusakan terumbu karang akibat penambangan tersebut. Kerugiannya sangat besar jika dibandingkan dengan manfaatnya," ucapnya
Pasir laut merupakan salah satu komoditi yang sangat berharga bagi negara kecil seperti Singapura untuk proyek reklamasi.
Negara tersebut mau membeli dengan harga tinggi.
Karena memiliki nilai ekonomis tinggi tak heran ada pihak-pihak yang tidak memiliki nasionalisme terus bermanuver secara bisnis dan politis agar kran ekspor pasir laut dapat dibuka kembali, dengan melakukan manuver secara bisnis maupun politik.
Tujuannya agar Kepmen Perindag No.117/MPP/KEP/2/2003 Tanggal 23 Februari 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut, bisa dicabut.
"Mata mereka menjadi buta, karena hanya memikirkan kepentingan pribadinya. Perlu diingat Karimun khususnya, Kepri umumnya merupakan etalase Indonesia. Jangan dirusak lagi lingkungannya," ujar Rahmad.
Ketua Komisi C DPRD Karimun yang membidangi lingkungan M. Yusuf Sirat mengatakan buka-tutup kran ekspor itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Sebaiknya tidak perlu dicampuri. Secara pribadi saya tidak pernah yakin kran ekspor itu bisa dibuka lagi," ucapnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008
Menurut Ilmu Fisika Lingkungan Hukum dampak lingkungan harus sama rata dengan tidak membedakan apakah itu BUMN ataupun tidak.