Kuta (ANTARA News) - Tidak seperti di era Orde Baru, polisi dewasa ini tidak lagi punya kewenangan untuk menakut-nakuti, bahkan menekan pers untuk tidak menyiarkan sesuatu atas fakta dan data yang ditemukan para jurnalis di lapangan. "Kita tidak punya otoritas untuk itu, dan lagi pula memang tidak ada niatan ke arah sana," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Drs Paulus Purwoko, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu. Ketika bertemu dengan jajaran pers di Bali, Kapolda Bali menyebutkan, yang nampaknya masih bisa dilakukan polisi ialah mengimbau para jusnalis untuk dapat menghindari pemuatan berita yang dapat merugikan bangsa."Kita hanya minta para wartawan untuk dapat menulis berita yang lebih mencintai tanah air dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.Dikatakannya, berita yang kurang mencerminkan rasa kecintaan terhadap tanah air, antara lain tulisan yang membuat para turis takut untuk datang ke Indonesia, termasuk Bali.Terkait itu, lanjut dia, dalam rangka menyukseskan "Visit Indonesia Year 2008", media massa memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi ketertarikan turis untuk datang ke Indonesia.Menurut dia, dalam upaya mengundang kehadiran pelancong ke ke dalam negeri, media massa nyaris memiliki peran sejajar dengan para pelaku pariwisata, di samping juga tenaga pengamanan."Mengingat itu, peran antara para pelaku pariwisata dengan pers dan Polri, harus seiring sejalan dalam menciptakan kondisi yang menyejukkan," katanya. Ia menyebutkan, bila tidak aman, atau muncul berita tentang bom yang menakutkan, dapat dipastikan para turis akan mengurungkan niatnya dapat melancong ke negeri ini, terlebih Bali.Pertemuan dengan jajaran pers terkait dengan kesiapan Polri dalam menghadapi VIY 2008 tampak dihadiri sejumlah pemimpin redaksi dan para ketua organisasi kewartawan serta insan pers lainnya di Pulau Dewata. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008