Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati tiga bandit spesialis pencurian sepeda motor yang di setiap aksinya dikenal sadis, yakni tidak segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Surabaya, Minggu mengungkap ketiga bandit tersebut bernama Susanto Efendi (usia 37 tahun), Sofyan (27) dan Idris Efendi (24), semuanya warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Ketiganya merupakan satu komplotan yang dipimpin oleh Sofyan. Mereka tergolong sadis karena selalu membekali diri dengan senjata tajam dan tak segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan," katanya kepada wartawan.
Baca juga: Polisi tembak mati buron bandit motor di Surabaya
Baca juga: Polrestabes Surabaya lumpuhkan residivis bandit jalanan
Baca juga: Polrestabes Surabaya lumpuhkan residivis bandit motor
Dia menjelaskan komplotan ini setiap kali beraksi selalu menyewa sebuah mobil.
"Sasarannya adalah mencuri kendaraan bermotor di perumahan elit. Sekali beraksi bisa mencuri tiga sampai empat unit kendaraan bermotor dalam sehari," ujarnya.
Sudamiran menyebut komplotan ini telah beraksi di lebih dari 15 tempat kejadian perkara wilayah Kota Surabaya.
Pada sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu dini hari, 13 Juli, polisi menghadang ketiganya saat berada di dalam mobil sewaan memasuki perumahan elit Dharmawangsa Indah Surabaya.
Menurut Sudamiran, ketiga bandit tersebut tidak menyerah begitu saja dan justru menyerang aparat dengan masing-masing memegang senjata tajam.
"Sudah kami berikan tembakan peringatan ke udara namun tidak digubris. Akhirnya kami lakukan tindakan tegas," katanya.
Ketiga bandit itu tewas dengan masing-masing sebuah peluru panas menembus dadanya.
Sudamiran memastikan masih terus mengembangkan penyelidikan perkara ini.
"Semua kendaraan motor yang berhasil mereka curi dijual di wilayah Tapal Kuda. Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar semua jaringan dari komplotan ini," ucapnya.
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019