Upaya mengeluarkan ternak kerbau dari dalam kawasan hutan, Balai TN Way Kambas berkoordinasi dengan para pihak terkait seperti yang dilakukan di tahun 2009.

Lampung Timur (ANTARA) - Balai Taman Nasional (TN) Way Kambas Lampung berencana mengeluarkan ratusan ekor ternak kerbau dan sapi yang digembalakan warga di dalam kawasan hutan lindung itu.

Humas Balai TN Way Kambas Sukatmoko di Lampung Timur, Minggu (14/7), menjelaskan pada tahun 2009 terdapat ribuan ekor kerbau dan sapi yang digembalakan secara liar di kawasan hutan TN Way Kambas.

"Pada tahun 2010 kerbau ini sudah bersih, masyarakat sudah mengeluarkan semua kerbau yang digembalakan secara liar tersebut, tinggal puluhan ekor yang memang sudah dianggap liar tidak ada pemiliknya. Saat ini masyarakat mulai lagi mencoba melepas kerbau-kerbaunya ke dalam kawasan, sekarang sudah ada ratusan ekor kerbau digembalakan secara liar," ujar Sukatmoko.

Ia mengatakan, upaya mengeluarkan ternak kerbau dari dalam kawasan hutan, Balai TN Way Kambas berkoordinasi dengan para pihak terkait seperti yang dilakukan di tahun 2009.

Baca juga: 12.000 bibit bakau ditanam di TN Way Kambas

Melibatkan Pemerintah Daerah Lampung Timur, Polres Lampung Timur dan para camat dan kepala desa serta tokoh masyarakat

"Sebelum dilakukan operasi pembersihan ternak kerbau dari dalam kawasan, kami menghimbau kepada para pemilik kerbau untuk segera mengeluarkan sendiri ternak kerbaunya," kata Sukatmoko.

Menurut Sukatmoko, pihaknnya mengeluarkan ternak itu karena alasan stok pakan yang menipis.

"Adannya kerbau-kerbau itu, stok pakan satwa-satwa herbivora seperti gajah dan rusa jadi berkurang sehingga kerbau itu harus dikeluarkan," katanya.

Alasan lainnya, ternak kerbau dan sapi itu dapat mengganggu kesehatan satwa hutan Way Kambas.

"Dari sisi kesehatan satwa-satwa Way Kambas bisa tertular penyakit dari luar, penyakit dari ternak kerbau sehingga hutan Way Kambas harus bersih dari ternak," jelasnya.

Baca juga: Sebanyak ini jumlah anak gajah jinak dimiliki TN Way Kambas

Pewarta: Hisar Sitanggang/Muklasin
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019