Kita berharap koperasi itu menjadikan soko ekonomi kerakyatan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan..
Serang (ANTARA) - Pada era globalisasi seperti sekarang ini, penguasaan teknologi informasi (IT) sangat diperlukan untuk menunjang berbagai kegiatan, termasuk dalam menjalankan usaha koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Tabrani di Serang, Minggu, menyatakan koperasi harus mampu memanfaatkan TI karena akan mampu menciptakan tata kelola keuangan yang efektif dan efisien.
"Pemanfaatan TI ini untuk menunjang penyediaan data dan informasi yang cepat serta akurat, terutama dalam tata kelola administrasi maupun tata kelola keuangan yang dapat membantu dalam proses pengambilan keputusan," katanya.
Data dan informasi yang diperoleh baik kualitatif maupun kuantitatif adalah sebagai landasan untuk memperoleh gambaran kinerja koperasi secara transparan dan akuntabel sehingga akan menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan semua pihak.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan aktivitas usaha, masih banyak koperasi yang menemui kendala sehingga kurang efektif dalam pengelolaannya.
"Kendala yang menonjol adalah dalam tata kelola manajemen terutama tata kelola keuangan atau sistem akuntansi koperasi modern yang berbasis TI," ujarnya.
Saat ini, kata dia, kebanyakan koperasi belum mempunyai standar sistem manajemen dan sistem tata kelola keuangan sebagai perangkat guna mendukung kinerja yang efektif, efisien, cepat dan akurat.
Baca juga: Peneliti LIPI: Tekfin sinyal bagi koperasi mengambil peluang
Menurutnya, kondisi ini tentunya akan sangat mengganggu dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tumbuh kembangya koperasi. "Oleh karena itu, pemanfaatan TI bagi akuntansi koperasi mutlak diperlukan dan tidak bisa ditawar lagi," katanya.
Dewasa ini, kata dia, sistem akuntansi yang berlaku di indonesia termasuk pada koperasi, mengacu pada sistem international financial reporting standars (IFRS).
"Dalam sistem baru ini, dipilah ke dalam dua pola yaitu, standar akuntansi keuangan umum (Sak Umum) dan standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik (Sak Etap).
Ia menambahkan, khusus untuk koperasi, semula sistem akuntansi yang digunakan memakai pernyataan standar keuangan nomor 27 (Psak 27) tentang akuntansi koperasi, namun sejak tahun 2012 menggunakan sistem baru yaitu "Sak Etap". Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 13/PER/M.KUKM/IX/2015, tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam (USP) Oleh Koperasi.
"Penggunaan Sak Etap ini harus menjadi pemacu bagi koperasi untuk melakukan pencatatan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan. penerapan Sak Etap ini mendorong terwujudnya penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu, mudah diperiksa, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca juga: Peneliti LIPI: Ketiadaan jaminan LPS, buat koperasi sulit berkembang
Ekonomi kerakyatan
Provinsi Banten berkomitmen mengembangkan pelaku koperasi agar tumbuh dan berkembang guna mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
"Kita berharap koperasi itu menjadikan soko ekonomi kerakyatan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Pemerintah Provinsi Banten memfasilitasi kebutuhan para pelaku koperasi agar mampu mengembangkan unit usaha koperasi di masyarakat.
Selain itu juga memfasilitasi dengan mnyalurkan modal, alat penunjang, pelatihan, pembinaan pengelolan, pemasaran dan pengemasan.
Tujuan mereka mendapat fasilitas itu agar usaha koperasi di Banten bisa bersaing dengan para kompetitor.
"Kami optimistis ke depan koperasi Banten akan terus berkembang dan mencetak masyarakat mandiri ekonomi," ujarnya menjelaskan.
Ia mengatakan dalam kegiatan juga tidak hanya memberikan secara teknis tentang koperasi, tetapi memotivasi para pelaku usaha koperasi agar mau berjuang dan terus mengembangkan usahanya.
Karena itu, pihaknya mendorong terus pelaku koperasi yang tidak aktif agar dapat kembali aktif dalam mengelola perkoperasian.
Baca juga: Tarik minat milenial, LIPI sarankan koperasi libatkan komunitas
Saat ini, jumlah koperasi di Banten sekitar 5.000 unit, namun diantaranya sekitar 1.200 unit tidak aktif.
"Kami mengoptimalkan pembinaan kepada pelaku koperasi yang tidak aktif agar mereka mampu mengelola kembali koperasi," katanya menegaskan.
Pemkot Tangerang juga terus mendorong koperasi mengembangkan usahanya, di antaranya penyediaan rumah bagi para anggotanya.
"Sebanyak 50 unit rumah dengan harga di bawah harga pasar telah disiapkan untuk anggota Koperasi Satya Karya," kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Banten, H. Dadi Budaeri selaku Ketua Koperasi Satya Karya.
Dengan adanya program tersebut, diharapkan anggota koperasi bisa memiliki rumah sendiri dan program tersebut ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2019 - 2020.
Baca juga: Ekonom: Agar koperasi eksis, harus rangkul generasi muda
"Sebanyak 50 unit rumah dengan harga di bawah harga pasar. Teman-teman dapat memiliki rumah sendiri. Mudah - mudahan dapat terealisasikan pada tahun 2019 - 2020, lokasinya ada di perumahan Korpri Kecamatan Neglasari," katanya saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Satya Karya Pemkot Tangerang.
Kemudian, Dadi juga meminta agar koperasi dapat berkontribusi lebih dalam pembangunan kota untuk mewujudkan Kota Tangerang yang maju dan sejahtera.
"Saya niatkan ingin membesarkan koperasi, ingin benar - benar membantu untuk mensejahterakan anggotannya," ungkap Dadi.
Pada kesempatan yang sama Sekda memberikan langsung penghargaan kepada lima perwakilan bendahara SKPD terbaik yaitu Setda, Kec. Cipondoh, Dinkes, DP3AP2KB dan Kec. Karang Tengah.
Pengembangan koperasi juga dilakukan Pemkab Lebak, dengan harapkan lembaga tersebut mampu menyediakan lapangan pekerjaan sehingga membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan.
"Kita optimistis lembaga koperasi dapat mengatasi penurunan kemiskinan dan pengangguran, maka terus didorong untuk berkembang," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Babay Imroni.
Ia menjelaskan, tercatat jumlah koperasi di Lebak sebanyak 816 unit dan dengan anggota sebanyak 89.785 orang maka dinilai mampu mengembangkan nilai ekonomi masyarakat.
Baca juga: Ada KUR, peneliti sebut penyaluran kredit koperasi jadi tersendat
Baca juga: Merugikan pedagang pasar, koperasi didorong tekan praktik rentenir
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019