"Catatan kami dari awal 2019, terjadi 11 kasus demperan terhadap kereta api. Akibat kejadian itu dua orang tewas," kata Asisten Manejer Pengawas PT KAI Divre Sumbar, Indra di Padang, Minggu.
Kejadian itu rata-rata terjadi di perlintasan liar yang tidak punya plang dan penjaga, juga pada perlintasan tidak resmi yang punya plang tetapi tidak ada penjaga.
Titik rawan berada antara Stasiun Tabing dengan Stasiun Duku atau di Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Indra mengatakan pada jalur antara dua stasiun itu merupakan daerah padat penduduk dan banyak perlintasan liar sehingga potensi demperan dengan kereta api juga tinggi.
Data PT KAI Sumbar saat ini tercatat ada 325 titik perlintasan sebidang di provinsi itu. Dari jumlah itu hanya 22 yang merupakan perlintasan resmi dan memiliki penjaga.
Ada 25 lagi perlintasan tidak resmi tetapi memiliki plang, juga tidak punya penjaga.
Jadi 278 titik benar-benar merupakan perlintasan liar tanpa plang dan tanpa penjaga, ujarnya.
Indra mengatakan untuk memberikan pemahaman pentingnya kewaspadaan saat melintas di perlintasan sebidang, PT KAI melakukan serangkaian upaya sosialisasi.
"Kami juga menggandeng komunitas untuk melakukan sosialisasi ini," ujarnya.
Ketua Komunitas Pencinta Kereta Api divre II Sumbar, Anggi Andrian mengatakan mereka mendukung penuh upaya sosialisasi itu agar tingkat kecelakaan di perlintasan berkurang.
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019