Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang sebelumnya disebut Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) kini namanya diganti menjadi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)."Askeskin tetap dilanjutkan tetapi namanya diganti menjadi Jamkesmas supaya tidak ada kesan bahwa itu program PT Askes. PT Askes juga tetap menjadi mitra kerja sama, tetapi tugasnya lebih ringan," katanya di Jakarta, Selasa, setelah melantik dua pejabat eselon I dan seorang pejabat eselon II di lingkungan Departemen Kesehatan.Penyelenggaraan program pelayanan kesehatan gratis tersebut, menurut dia, mulai tahun ini juga dilakukan dengan mekanisme baru. Dalam mekanisme yang baru, ia menjelaskan, PT Askes tidak lagi ditugasi melakukan pengelolaan keuangan program dan hanya dibebani tugas mengelola kepesertaan, praverifikasi peserta dan pelayanan program. Kegiatan verifikasi yang meliputi verifikasi pelayanan, keuangan dan administrasi, kata dia, akan dilakukan oleh tenaga verifikator independen yang direkrut oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan di daerah. "Dananya disalurkan langsung dari kas negara ke rekening rumah sakit melalui bank yang ditunjuk pemerintah," katanya. Lebih lanjut Sekretaris Jendral Departemen Kesehatan Sjafi`i Achmad menjelaskan dalam hal kepesertaan PT Askes ditugasi melegalkan peserta program, yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten/kota melalui Surat Keputusan (SK) bupati/walikota, dengan membuat dan mendistribusikan kartu Jamkesmas. "Semua kartu Askeskin secara bertahap akan diganti menjadi kartu Jamkesmas. Saat ini 70 persennya sudah diselesaikan oleh PT Askes," katanya. Ia menambahkan, dalam hal ini PT Askes juga bertugas memantau kegiatan pelayanan kesehatan gratis melalui program Jamkesmas dan menampung pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut. "PT Askes harus menjamin peserta program mendapatkan pelayanan. Mereka juga harus menerima pengaduan dari masyarakat," katanya. Dengan beban tugas tersebut, kata Achmad, perusahaan asuransu tersebut menerima ongkos pengelolaan sebesar 2,5 persen dari total dana penyelenggaraan program Jamkesmas yang tahun 2008 ini sebesar Rp4,6 triliun.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008