"Kita memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja,termasuk suku pedalaman itu," kata Naufal Madfuz saat sosialisasi dan kunjungan kerja BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat Badui di Kabupaten Lebak, Sabtu.
BPJS Ketenagakerjaan cakupanya secara nasional, sehingga memiliki tanggung jawab agar seluruh pekerja dapat terlindungi dari kecelakaan,kematian dan hari tua.
Idealnya, seluruh suku pedalaman wajib terlindungi jaminan sosial, karena bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, pihaknya mengunjungi masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak untuk mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, masyarakat Badui Luar maupun masyarakat Badui Dalam khusus ketenagakerjaan wajib menerima program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap sosialisasi itu para pekerja masyarakat Badui menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi itu merupakan edukasi atau pendidikan secara bertahap agar masyarakat pedalaman masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu untuk melindungi masyarakat pekerja jika mengalami kecelakaan, kematian dan masa hari tua.
Melalui pendidikan itu dipastikan masyarakat pedalaman dapat menerimanya program kesejahteraan tersebut.
Apabila, mereka mengalami kecelakaan tentu mendapat pengobatan dan perawatan gratis dari Rumah Sakit juga menerima santunan selama mereka belum sembuh.
Begitu juga jika meninggal dunia tentu menerima santunan sebesar Rp48 juta dan biaya pemakaman Rp3 juta.
"Kita berharap semua warga Indonesia khususnya ketenakerjaan,termasuk suku pedalaman wajib terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," katanya menjelaskan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Nugriyanto mengatakan pihaknya akan bekerja keras agar seluruh pekerja masuk peserta BPJS Ketenegakerjaan,termasuk suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak.
Saat ini, kata dia, jumlah angkatan kerja di Banten sekitar 5,6 juta dan hanya baru 50 persen masuk BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berencana masuk ke daerah-daerah yang banyak rentan para pekerja mengalami kecelakaan.
Pihaknya juga mendatangi komunitas-komunitas maupun elemen masyarakat agar para pekerja terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat Badui Luar dan Badui Dalam para pekerjanya juga rawan kecelakaan, sehingga wajib terlindungi jaminan sosial tersebut.
Selain itu juga BPJS Ketenakerjaan melibatkan komunitas pondok pesantren, seperti di Kabupaten Serang.
"Kami menargetkan tahun 2019 sebanyak 2,5 juta pekerja formal maupun nonformal masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Hudri, seorang warga Badui mengaku bahwa dirinya merasa senang masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga terlindungi dari kecelakaan kerja.
Apalagi, dirinya bekerja di ladang kebun dan berisiko tinggi terjadi kecelakaan digigit ular berbisa.
"Kami mengapresiasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan jaminan kecelakaan, kematian dan hari tua itu," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan target 20.000 tenaga kerja pelatihan vokasional
Baca juga: Peningkatan kepesertaan masih jadi tantangan penyelenggara jaminan sosial Asia
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019