Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga sebagai pembuat shampo dan kosmetik palsu yang beredar luas di masyarakat dan membahayakan kesehatan pemakainya."Maunya pakai shampo ingin menyuburkan rambut, tapi dengan shampo palsu ini bisa-bisa malah rambut rontok," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Arman Depari di Jakarta, Selasa.Ia mengatakan, ketiga tersangka yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya itu adalah Hery Susanto, Richo Purwandi Tjandi dan Jasin. Hery tertangkap di Jl Pesing Koneng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Richo di Jl Petak Baru, Tambora, Jakarta Barat sedangkan Jasin di kompleks pergudangan Kosambi, Blok D No 42, Tangerang, Banten. Dari Hery polisi menyita barang bukti antara lain mobil box B 9334 QR, 1.620 botol shampo palsu merek "Natur", 4.500 botol shampo tanpa merk, 2.000 kotak shampo "Natur" kosong, 1.000 lembar brosur merk "Natur" dan 1.000 lembar label shampo "Natur". Polisi menyita 1.392 botol kosmetik "Alyssa Ashley Musk 500 Ml" dan 408 botol kosmetik "Alyssa Ashley Musk 750 Ml" dari tersangkan Picho. Sedangkan dari tersangka Jasin polisi menyita 48.864 botol parfum palsu berbagai merk dan ukuran. Dari tangan Jasin pula, polisi menyita 100.000 ml cairan parfum, 200.000 ml spirtus, 50 dos label lima merk parfum, alat pres botol parfum dan alat pengisi parfum. Para tersangka akan dijerat dengan UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan UU No 15 tahun 2001 tentang merk. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, Ade Suharsono mengatakan, produk palsu yang beredar itu selain membahayakan kesehatan juga telah menipu konsumen. Konsumen, katanya, harus jeli membedakan mana produk yang asli dan mana yang palsu dengan memperhatikan setiap bentuk kemasan saat membeli. "Kemasan palsu biasanya lebih kasar dan buram dibandingkan dengan yang asli," kata Ade. Biasanya, kemasan produk palsu dijual di toko-toko menengah ke bawah atau diedarkan secara keliling. "Harga yang palsu belum tentu lebih murah dengan yang asli sebab kalau dijual murah akan mudah dicurigai oleh konsemen," katanya. Ia meminta kepada masyarakat untuk aktif melapor ke polisi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan bila menemukan produk yang diduga palsu. "Kami bekerja dengan polisi akan merazia produk palsu. Bagi yang ketahuan menjual akan kami sita namun tindakan kepada para pedagang ini akan dilakukan secara diam-diam agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya. Namun, jika yang tertangkap adalah produsen maka akan diproses secara hukum oleh polisi, katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008