Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo akan meneliti jenis ikan paus yang mati terdampar di Pantai Bambang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Tim BBKSDA Jatim datang ke lokasi terdamparnya ikan paus di Pantai Bambang, Desa Bago, Kecamatan Pasirian untuk mengecek bangkai ikan paus tersebut," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Lumajang, Sabtu.

Didampingi Kapolsek Pasirian, lanjut dia, dua orang petugas BBKSDA Jatim yakni Sudartono dan Irsan Lubis melakukan pengecekan terhadap bangkai ikan paus yang sudah dikubur tersebut, sehingga petugas harus menggali terlebih dulu untuk melakukan pengukuran terhadap bangkai paus.

"Ikan paus itu panjangnya 10,2 meter dan lebar 2,1 meter, selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada tulang belulang bangkai ikan paus tersebut dengan mengambil sampel tulang sebanyak 4 potong yang telah terlepas," tuturnya.

Arsal menjelaskan kedatangan Tim dari BBKSDA bertujuan untuk meneliti lebih lanjut jenis paus apa yang terdampar di Pantai Bambang Kabupaten Lumajang beberapa hari lalu.

"Petugas Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo mengambil beberapa sampel tulang untuk dilakukan identifikasi dan selanjutnya akan mengirimkan data terkait bangkai ikan paus tersebut ke BBKSDA Jatim untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Sambil menunggu tindakan lebih lanjut dari BBKSDA, Kapolres Lumajang sudah memerintahkan Kapolsek Pasirian bersama masyarakat dan Satgas Keamanan Desa agar menjaga bangkai paus tersebut, sehingga warga dilarang mengambil bagian tubuh bangkai ikan paus tersebut.

Petugas dari Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo Irsan Lubis mengatakan bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Bambang tersebut diduga jenis paus bungkuk yang kemungkinan masih berusia muda berdasarkan hasil identifikasi di lapangan.

"Sebelumnya, pada Oktober 2018 juga ditemukan seekor ikan paus yang diperkirakan memiliki panjang 20 meter dan berat 20 ton juga ditemukan terdampar di Pantai Kajaran, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang," tuturnya.

Ia mengatakan rencananya bangkai ikan paus tersebut akan dibawa untuk dimuseumkan di BBKSDA Jawa Timur, namun karena kondisinya yang hancur maka akan menunggu keputusan dari pusat.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019