Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan memberlakukan program insentif dan disinsentif tarif listrik mulai April 2008. Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J Purwono di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah meminta PT PLN (Persero) melakukan sosialisasi program tersebut. "Kami akan lakukan mulai April 2008 setelah PLN melakukan sosialisasi terlebih dahulu," katanya. Menurut dia, penghematan yang dicapai melalui program tersebut diperkirakan mencapai Rp16,8 triliun. Sebenarnya PLN telah memberlakukan program tersebut sejak 1 Maret lalu. Namun, pemerintah meminta agar PLN melakukan sosialisasi terlebih dahulu. PLN telah menghitung, kalau dimulai bulan Maret maka penghematan yang didapat mencapai Rp18,7 triliun. Purwono menambahkan, program tersebut tidak perlu mendapat persetujuan DPR dan tidak pula melanggar Keppres tentang tarif dasar listrik. "Program ini baik karena mengajak masyarakat berhemat," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008