Kelompok terbang (Kloter) pertama JCH yang berasal Medan, tercatat jumlah 388 orang, ditambah sembilan petugas haji daerah dan pusat. Dari jumlah 388 JCH tersebut, terdiri dari 140 pria dan 244 wanita,

Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), H.Edy Rahmayadi ikut turun tangan mendorong kursi roda seorang calon haji (calhaj) yang telah berusia lanjut dari kelompok terbang Embarkasi Medan Tahun 2019, yang diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah, Jumat sore.

Calhaj itu, atas nama Jaliyah Dorem binti Usman (98) alamat Medan Amplas, Kota Medan, Sumut.

Edy Rahmayadi yang menggunakan kemeja panjang warna putih, dan celana warna hitam itu mendorong kursi roda calhaj Jaliyah dari podium utama aula Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan hingga ke pintu keluar pemberangkatan tamu-tamu Allah itu.

Bahkan, Edi juga mantan Pangkostrad, mendorong kursi roda yang digunakan Nenek Jaliyah hingga ke depan bus angkutan JCH, yang akan membawa mereka ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu, dilakukan gubernur usai memberangkatkan 388 JCH Kloter Pertama asal Kota Medan ke Mekah dari Asrama Haji tersebut.

Baca juga: Gubernur Sumut: Insya Allah jadi haji mabrur

Kelompok terbang (Kloter) pertama JCH yang berasal Medan, tercatat jumlah 388 orang, ditambah sembilan petugas haji daerah dan pusat. Dari jumlah 388 JCH tersebut, terdiri dari 140 pria dan 244 wanita.

Pimpinan Kloter Erwin Pinayungan Dasopang Bin Ali Muchtar Dasopang, Pembimbing Ibadah Arifin Ali Usman Bin Ali Usman, dan Dokter Kloter Fitriah Nurdin Saleum Binti H Nurdin Saleum.

Pada pemberangkatan JCH tersebut, juga dihadiri Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumut H.Iwan Zulhami dan para undangan lainnya.

Jumlah JCH asal Provinsi Sumatera Utara yang berangkat ke Tanah Suci Mekkan tercatat 8.641 orang dan terdiri dari 22 kelompok terbang.

Baca juga: 60 persen JCH kloter pertama embarkasi Medan berisiko tinggi

Baca juga: Calhaj Sumut diminta gubernur doakan lancarnya pembangunan daerah

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019