Karena itu, ke depan kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi hingga 10 kali lipat saat parkir di DKI Jakarta.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama mengurangi pencemaran sekaligus memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta.
"Yang masyarakat bisa lakukan cukup sederhana untuk turut memperbaiki kualitas udara di DKI," kata Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Agung Pujo Winarno dalam acara talkshow mengenai Kualitas Udara DKI Jakarta, di Jakarta, Jumat.
Beberapa aksi yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi pencemaran udara adalah dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan kendaraan umum massal.
Baca juga: Dinas LHK DKI: Sekitar 20 juta kendaraan cemari Jakarta
Berikutnya, menggunakan kendaraan zero emision dengan beralih menggunakan sepeda, sepeda listrik atau berjalan kaki.
Saat ini, lanjut dia sudah mulai banyak penggunaan kendaraan listrik dan bahkan ada penyewaannya, sehingga masyarakat diharapkan bisa beralih ke moda transportasi semacam itu.
Bagi warga yang lebih memilih berjalan kaki, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan pedestrian yang cukup nyaman seiring dengan penambahan jalur khusus untuk sepeda dan penanaman jenis pohon yang dapat menyerap CO2 cukup tinggi.
Selanjutnya, partisipasi lain yang dapat dilakukan masyarakat adalah dengan melakukan uji emisi dan merawat kendaraan.
Baca juga: Pemprov DKI beberkan strategi atasi pencemaran udara
Agung mengatakan saat ini DKI telah memiliki sistem yang dapat memberikan informasi apakah satu kendaraan telah diuji emisinya atau belum.
Sistem tersebut akan terintegrasi dengan perparkiran yang ada di DKI Jakarta.
Karena itu, ke depan kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi hingga 10 kali lipat saat parkir di DKI Jakarta.
Upaya partisipasi lain yang dapat dilakukan oleh masyarakat, khususya warga di DKI Jakarta, adalah dengan tidak membakar sampah.
Agung mengemukakan delapan persen dari sumber tidak bergerak yang mencemari udara di Jakarta berasal dari kegiatan domestik atau rumah tangga.
Baca juga: Kadis LH beri tips gaya hidup beremisi rendah untuk warga ibu kota
Pewarta: Katriana
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019