Johannesburg (ANTARA) - Pengadilan Afrika Selatan pada Jumat menyatakan bahwa putera mantan Presiden Jacob Zuma, Duduzane Zuma, tidak bersalah dalam kasus kecelakaan mobil fatal, dengan mengatakan jaksa penuntut gagal membuktikan kasus tersebut.

Mobil Porsche yang dikendarai Duduzane Zuma menabrak sebuah taksi di jalan raya di Johannesburg pada Februari 2014, menewaskan seorang wanita dan melukai sedikitnya satu orang.

Duduzane, yang katanya lepas kendali akibat genangan air yang menyebabkan tabrakan, awalnya menghindari tuntutan setelah Otoritas Penuntut Nasional (NPA) memutuskan untuk tidak mendakwanya.

Baca juga: Kecelakaan bus sekolah di Afrika selatan, 20 orang tewas

NPA mencabut keputusannya tahun lalu setelah kelompok HAM mengancam akan menyeret Duduzane ke jalur hukum secara pribadi.

"Saya menerima argumen pembelaan yang tidak satu pun bukti yang diberikan membuktikan kasus tersebut," kata hakim pengadilan Johannesburg.

"Negara gagal untuk membuktikan kasus terhadap terdakwa," kata dia.

Duduzane, yang menghadiri persidangan didampingi oleh sang ayah mengaku tidak bersalah.

Jacob Zuma mengatakan kepada lembaga penyiar SABC bahwa ia menyambut baik keputusan tersebut. Duduzane pun bungkam ketika ditanya oleh wartawan SABC.

Baca juga: Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma mundur di tengah tekanan
Baca juga: Presiden Afrika Selatan kunjungi Megawati


Sumber: Reuters

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019