Markas Besar PBB, New York (ANTARA News) - Indonesia adalah negara satu-satunya yang menyatakan tidak mendukung sanksi tambahan bagi Iran dengan menyatakan abstain dalam pemungutan suara rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Iran Senin siang, sementara 14 negara anggota lainnya menyetujui resolusi itu.Dalam pemungutan suara yang dipimpin oleh Duta Besar Rusia untuk PBB di Markas Besar PBB Vitaly Churkin, New York, hanya juru runding Indonesia Marty Natalegawa yang mengacungkan tangan saat Churkin bertanya dalam sidang "Adakah yang abstain?".Rusia adalah presiden Dewan Keamanan PBB untuk bulan Maret. Sebelumnya Churkin telah meminta negara-negara anggota Dewan Keamanan lainnya untuk mengacungkan tangan jika mereka setuju terhadap rancangan resolusi. Para duta besar 14 negara anggota semuanya mengacungkan tangan tanda setuju, sehingga dalam pemungutan suara tersebut Dubes Rusia menyatakan bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1803 resmi disahkan dengan kedudukan 14 suara mendukung dan satu suara abstain. Saat menyampaikan pernyataan sebelum pemungutan suara dilakukan, Wakil Tetapi RI untuk PBB, Duta Besar Marty Natalegawa, kembali menegaskan bahwa pada saat ini, sanksi tambahan terhadap Iran bukanlah jalan terbaik. Ia juga antara lain mengatakan bahwa situasi pada saat resolusi sebelumnya tentang pemberian sanksi terhadap Iran, yaitu Resolusi Nomor 1737 dan 1747, tidak sama dengan situasi saat ini, yang Iran dilihat Indonesia sedang bekerja sama dengan badan pengawas atom PBB, IAEA. "Dengan pertimbangan dan alasan-alasan tersebut, Saudara Presiden, Indonesia akan memberikan suara abstain terhadap rancangan resolusi yang sekarang," kata Marty dalam sidang yang dipimpin oleh Vitaly Churkin. Indonesia juga menjadi satu-satunya negara yang hingga pemungutan suara menyatakan tidak mendukung resolusi ketiga tentang penambahan sanksi bagi Iran. Hingga akhir pekan lalu, setidaknya tiga negara lainnya, yaitu Libya, Afrika Selatan dan Vietnam masih menunjukkan posisi tidak akan mendukung resolusi. Pemungutan suara pada Senin merupakan penundaan, yang sebelumnya direncakan hari Sabtu (1/3). Negara-negara sponsor di DK-PBB --yang menyiapkan rancangan-- yaitu Inggris dan Perancis yang pada Kamis (28/2) mengatakan mereka akan menyatakan rancangan sudah siap untuk `voting` pada hari Sabtu, memutuskan untuk menundanya hingga Senin (3/3). Penundaan itu disebut-sebut untuk memberikan waktu lagi kepada empat negara, --yaitu Indonesia, Libya, Afrika Selatan dan Vietnam-- yang belum menunjukkan keinginan untuk bergabung dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan lainnya untuk mengesahkan rancangan. Anggota Dewan Keamanan PBB saat ini adalah lima anggota tetap dengan hak veto, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan China serta 10 anggota tidak tetap tanpa hak veto, yaitu Indonesia, Afrika Selatan, Libya, Vietnam, Belgia, Italia, Kroasia, Panama, Kosta Rika dan Burkina Faso. Resolusi 1803 tahun 2008 menambah sanksi terhadap Iran antara lain berupa penambahan larangan bepergian dan pembekuan aset para pejabat Iran yang terkait dengan program pengembangan nuklir serta menerapkan larangan bepergian terhadap mereka yang terlibat banyak dalam aktivitas pengembangan nuklir Iran. Untuk pertama kalinya, larangan untuk melakukan perdagangan dengan Iran juga akan diterapkan terhadap produk-produk untuk penggunaan militer maupun sipil. Sanksi juga akan mencakup pemberlakuan pengawasan keuangan terhadap dua bank yang dicurigai terlibat dalam kegiatan pengembangan nuklir sementara semua negara diminta untuk `berhati-hati` memberikan kredit, jaminan ataupun asuransi kepada mereka. Selain itu, inspeksi juga akan dilakukan terhadap kapal-kapal yang dicurigai membawa barang terlarang baik dari maupun ke Iran.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008