Jakarta (ANTARA News) - Batalnya rencana merger Bank Danamon dan BII dinilai karena lemahnya manajemen kedua bank itu mengajukan usulan merger kepada pemegang saham. Pengamat perbankan Ryan Kiryanto di Jakarta, Senin, mengatakan, manajemen kedua bank harusnya lebih giat mengajukan usul merger kepada pemegang saham, meskipun kata akhir tetap pada pemegang saham. "Manajemen harusnya bisa meyakinkan pemegang saham apabila merger merupakan opsi yang lebih baik," kata Ryan. Namun, agaknya hal itu tidak dilakukan pihak BII dan Bank Danamon sebagai bank yang mayoritas dikuasai Temasek. Sementara itu, pengamat ekonomi dari Inter Cafe Iman Sugema menilai gagalnya merger antara BII dan Bank Danamon tidak seluruhnya menjadi kesalahan BI sebagai regulator, karena sejak awal BI memberikan opsi untuk melakukan divestasi. "Manajemen bank harusnya bisa lebih proaktif mendorong proses merger," ujarnya. Direktur BII Sukatmo Padmosukarso mengatakan, pihaknya memang tidak memberikan usul soal merger kepada pemegang saham. Sementara Direktur Keuangan Bank Danamon Vera Eve Lim menyatakan keputusan merger adalah hak pemegang saham. Namun, sebelumnya Vera pernah menyatakan merger BII dan Bank Danamon terkendala oleh pajak yang harus dibayarkan. Iman menambahkan, keengganan manajemen bank dorong merger bisa juga terjadi karena mereka tidak ingin repot. "Sikap pemegang saham dan manajemen yang sama-sama tidak ingin repot bertemu," tambahnya. Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) dan China Construction Bank (CCB) berencana mengajukan penawaran membeli 55,97 persen kepemilikan saham Temasek Holdings di Bank Internasional Indonesia (BII) yang akan dilepas terkait kebijakan Kepemilikan Tunggal Perbankan di Indonesia. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008